Get a great deal now →

Audit Kepabeanan: Tujuan, Jenis, Ruang Lingkup, dan Contoh Kasus Nyata

audit kepabeanan

Topic Recommendations

Share Article

Ready To Improve Your Internal Audit Process?

Discover Audithink's full features and choose a pricing plan that works for your audit team. Start audit transformation now!

Table Of Contents

Pengertian Audit Kepabeanan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor – 125/PMK.04/2007, audit kepabeanan adalah aktivitas pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan, dan dokumen yang menjadi bukti dasar pembukuan dan surat berkaitan dengan kegiatan usaha. Bukti-bukti tersebut juga termasuk data elektronik dan surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang kepabeanan, dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Pemeriksaan ini umumnya dilakukan kepada eksportir, importir, pengusaha tempat penimbunan berikat, pengusaha tempat penimbunan sementara, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, atau pengusaha pengangkutan.

Dalam praktiknya, audit kepabeanan umumnya dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sejak tanggal penugasan pada surat. Lebih lanjut, berikut cara melakukan audit kepabeanan.

  1. Pengumpulan data terkait laporan, catatan, dokumen, atau buku sebagai bukti dasar.
  2. Pelaksanaan proses pekerjaan lapangan dan kantor.
  3. Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA) oleh tim audit, sebagai dasar penyusunan Daftar Temuan Sementara (DTS)
  4. DTS disampaikan dan ditanggapi oleh auditee.
  5. Pembahasan akhir – auditee menolak atau menerima DTS.
  6. Penyusunan laporan hasil audit sebagai dasar penetapan kewajiban oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea Cukai.

   Tim Audit Kepabeanan

Anggota tim audit kepabeanan didasarkan atas jabatan, kepangkatan, dan sertifikat keahlian sesuai jenjang penugasannya. Adapun susunan tim audit kepabeanan adalah sebagai berikut.

  • Pengawas Mutu Audit (PMA) – jabatan tertinggi, auditor dengan sertifikat keahlian sebagai pengawas mutu audit bea dan cukai. Syarat menjadi PMA adalah pejabat bea cukai harus memiliki sertifikat sebagai PTA dan memenuhi sejumlah syarat yang ada.
  • Pengendali Teknis Audit (PTA) – jabatan tertinggi kedua, auditor dengan sertifikat keahlian sebagai pengendali teknis audit bea dan cukai. Syarat menjadi PTA adalah pejabat bea cukai harus pernah menjabat sebagai ketua tim audit dan memenuhi persyaratan yang ada.
  • Ketua Auditor – auditor dengan sertifikat keahlian sebagai ketua auditor bea dan cukai. Syarat menjadi ketua tim audit adalah pejabat bea cukai mendapat sertifikat sebagai auditor dan memenuhi persyaratan yang ada.
  • Auditor – pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan sertifikat keahlian sebagai auditor yang memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan audit kepabeanan dan/atau audit cukai. 

Tujuan Audit Kepabeanan

  • Menguji tingkat kepatuhan pelaksanaan ketentuan kepabeanan terhadap peraturan perundang-undangan kepabeanan.
  • Mencegah potensi praktik perdagangan ilegal.
  • Mendukung transparansi dalam proses bisnis lintas negara.
  • Meningkatkan penerimaan negara melalui pungutan bea masuk, bea keluar, dan pajak terkait.

Jenis-Jenis Audit Kepabeanan

1. Audit Umum

Audit umum adalah audit kepabeanan dengan ruang lingkup pemeriksaan lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan. Dapat dilakukan secara terencana maupun sewaktu-waktu.

2. Audit Khusus

Audit khusus adalah audit kepabeanan dengan ruang lingkup pemeriksaan terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan tertentu. Misalnya, audit khusus yang dilakukan sebagai tanggapan atas keberatan terhadap penunjukan Pejabat Bea dan Cukai.

3. Audit Investigasi

Audit investigasi adalah jenis audit kepabeanan yang dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kepabeanan. Menjadi audit utama yang pelaksanaannya perlu didahulukan daripada audit umum dan khusus.

Ruang Lingkup Audit Kepabeanan

Menurut Indri Riesfandiari, Dosen Program Studi D-III Bea dan Cukai, ruang lingkup audit kepabeanan meliputi seluruh kegiatan kepabeanan yang dilakukan terhadap objek audit. Objek audit itu seperti, laporan keuangan, buku, catatan, dokumen, data elektronik, maupun sediaan barang yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, impor atau fasilitas kepabeanan.

Sementara kegiatan kepabeanan yang dimaksud dalam konteks ini adalah aktivitas-aktivitas yang dijalankan selama proses audit. Misalnya, pemeriksaan laporan, pekerjaan lapangan, audit, pengamanan, penyusunan hasil, pembahasan akhir, hingga pelaporan.

Contoh Kasus Audit Kepabeanan

Kasus impor daging oleh PT Cahaya Sakti Utara Baru (CSUB) yang dinilai ilegal pada tahun 2016 merupakan contoh audit kepabeanan. Kasus ini terjadi karena importir memberikan informasi pabean yang salah terkait jenis dan/atau jumlah barang impor dan menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB) dengan data tidak benar. 

Petugas Bea Cukai akhirnya melakukan pengamanan, pemeriksaan fisik, dan uji laboratorium terhadap barang yang diimpor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tidak sesuai dengan uraian barang yang diberitahukan dalam PIB.

Kegiatan impor ilegal ini dinyatakan melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 dan importasi tidak benar melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.

Conclusion

Bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, audit kepabeanan bukan sekadar kewajiban administratif dan pengawasan, melainkan kegiatan penting untuk memastikan kepatuhan dan menciptakan lingkungan yang adil–transparan.

Bagi perusahaan eksportir atau importir, audit yang dilakukan secara tertib dan terdokumentasi memang dapat meminimalkan risiko sanksi dan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata otoritas terkait. Namun sayangnya, kompleksitas regulasi dan volume data transaksi seringkali menjadi tantangan, terutama jika dijalankan secara manual.

Di era digital saat ini, memanfaatkan software audit menjadi solusi relevan yang dapat diandalkan. Audithink menyediakan layanan best audit app dengan sistem terintegrasi, proses pencatatan terpusat, dan pemantauan secara real-time. Jadwalkan demo aplikasi sekarang untuk mengetahui bagaimana aplikasi kami dapat diandalkan.

Related Articles

audit internal puskesmas
topologi jaringan
walkthrough audit adalah

Find out how the implementation of the audit application can have a positive impact on the company on an ongoing basis.

Consultation on Your Needs