Auditor adalah pihak yang memeriksa dan menilai laporan keuangan, proses, atau kepatuhan suatu entitas secara independen, lalu menyampaikan opini atau temuannya. Auditor eksternal menyatakan opini atas laporan keuangan, sedangkan auditor internal memberi assurance dan saran bagi organisasinya sendiri.
Artikel ini membahas pengertian, jenis, tugas, kode etik, kisaran gaji, dan syarat menjadi auditor di Indonesia, lengkap dengan rujukan ke peraturan dan standar yang berlaku.
Apa itu Auditor?

Secara sederhana, audit adalah kegiatan pemeriksaan, sedangkan auditor adalah orang yang melaksanakannya. Audit eksternal atas laporan keuangan bertujuan meningkatkan keyakinan pengguna laporan melalui opini auditor (SA 200). Audit internal, menurut Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024 dari The IIA, memberikan assurance, saran, wawasan, dan foresight yang independen, berbasis risiko, dan objektif.
Auditor tidak menyusun laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen, sedangkan auditor menilai laporan tersebut dan menyampaikan opini (SA 700). Auditor juga menilai, bukan menjamin: hasil audit memberi keyakinan memadai, bukan jaminan mutlak bahwa tidak ada kesalahan atau kecurangan.
Auditor juga berbeda dari akuntan. Akuntan mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan, sedangkan auditor memeriksa dan menilainya secara independen.
Baca juga:
Apa Saja Jenis-Jenis Auditor?
Auditor dapat dikelompokkan menurut posisinya terhadap entitas yang diperiksa dan objek pemeriksaannya. Auditor independen pada dasarnya adalah auditor eksternal, yaitu akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan, sehingga keduanya dibahas dalam satu baris.
| Jenis auditor | Siapa | Objek pemeriksaan | Dasar atau standar |
|---|---|---|---|
| Eksternal atau independen | Akuntan Publik yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP), pihak di luar entitas | Laporan keuangan, dengan hasil berupa opini | UU 5/2011 tentang Akuntan Publik dan Standar Audit (SA) IAPI |
| Internal | Unit audit internal di dalam organisasi | Pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola | GIAS 2024 dan POJK 56/POJK.04/2015 untuk emiten dan perusahaan publik |
| Pemerintah | BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) | BPK memeriksa keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu; APIP melaksanakan pengawasan intern | PP 60/2008 untuk APIP dan laman resmi BPK untuk jenis pemeriksaan |
| Forensik | Auditor yang menelusuri dan membuktikan dugaan kecurangan (fraud) | Transaksi dan catatan yang diduga mengandung kecurangan | Dibahas pada artikel audit forensik |
APIP terdiri atas BPKP, Inspektorat Jenderal (atau nama lain), Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten atau Kota (PP 60/2008 Pasal 49). Pemeriksaan di bidang perpajakan dibahas terpisah pada artikel audit pajak.
Baca juga:
- Kenali Pekerjaan Seorang Auditor Internal dan Skill yang Wajib Dimiliki
- Panduan Lengkap Profesi Auditor Eksternal: Tugas, Peran, dan Gaji
- Audit Forensik adalah: Pengertian, 5 Fungsi, dan Tahapannya
- Kenali Audit Pajak Mulai Dari Jenis, Contoh & Proses Pelaksanaan Audit!
Siapa yang Menunjuk Auditor dan Kepada Siapa Auditor Melapor?
Istilah auditor di Indonesia mencakup beberapa peran dengan garis penunjukan dan pelaporan yang berbeda. Tabel berikut merangkum dasar hukumnya per Oktober 2026.
| Jenis auditor | Dasar hukum | Penunjukan atau pengangkatan | Kepada siapa melapor |
|---|---|---|---|
| Eksternal (Akuntan Publik) | UU 5/2011 Pasal 3 ayat 2 dan Pasal 5; UU 40/2007 Pasal 68; POJK 9/2023 Pasal 3 | Izin Akuntan Publik dari Menteri Keuangan, berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang. Di sektor jasa keuangan, RUPS memutuskan penunjukan dengan mempertimbangkan usulan dewan komisaris, yang wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit. | Perseroan wajib menyampaikan laporan hasil audit secara tertulis kepada RUPS melalui Direksi (UU 40/2007 Pasal 68 ayat 3). |
| Internal | POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 3, 5, dan 7 (emiten dan perusahaan publik); POJK 1/POJK.03/2019 Pasal 2 dan 3 (bank umum) | Kepala unit audit internal diangkat dan diberhentikan direktur utama dengan persetujuan dewan komisaris. Untuk bank umum, persetujuan itu dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit. | Kepala unit bertanggung jawab kepada direktur utama. Laporan hasil audit disampaikan kepada direktur utama dan dewan komisaris (bank umum: direktur utama atau dewan komisaris). |
| Pemerintah: BPK | UU 15/2006 Pasal 4, 7, dan 14 | Sembilan anggota dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, lalu keanggotaannya diresmikan dengan Keputusan Presiden. | Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai kewenangannya. |
| Pemerintah: APIP | PP 60/2008 Pasal 49, 51, dan 54; Perpres 192/2014 Pasal 1 | APIP terdiri atas BPKP, Inspektorat Jenderal atau nama lain, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten atau Kota. Auditornya memenuhi syarat kompetensi lewat program sertifikasi. | Laporan hasil pengawasan disampaikan kepada pimpinan instansi yang diawasi. BPKP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. |
Beberapa catatan agar tidak keliru. Izin Akuntan Publik diberikan oleh Menteri yang membidangi keuangan, bukan oleh perusahaan klien. Perpres 192/2014 telah diubah dengan Perpres 20/2023 dan Perpres 2/2025, tetapi Pasal 1 yang menyebut BPKP berada di bawah Presiden tidak berubah. Soal pembatasan masa penugasan auditor eksternal, baca artikel audit tenure.
Apakah semua perusahaan wajib diaudit akuntan publik?
Tidak semua. Menurut Pasal 68 ayat 1 UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan kepada akuntan publik jika perseroan menghimpun atau mengelola dana masyarakat, menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat, berstatus perseroan terbuka atau persero, memiliki aset dan/atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar, atau diwajibkan peraturan lain. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, RUPS tidak mengesahkan laporan keuangan (ayat 2). Ayat 6 membuka kemungkinan angka Rp50 miliar dikurangi lewat peraturan pemerintah, jadi periksa ketentuan terbaru.
Berapa lama izin Akuntan Publik berlaku?
Izin Akuntan Publik berlaku 5 tahun sejak ditetapkan dan dapat diperpanjang (UU 5/2011 Pasal 5 ayat 2). Jika masa izin berakhir tanpa perpanjangan, yang bersangkutan tidak lagi menjadi Akuntan Publik dan tidak dapat memberikan jasa asurans.
Apa Bedanya Auditor Internal dan Auditor Eksternal?
| Aspek | Auditor internal | Auditor eksternal |
|---|---|---|
| Posisi | Bagian dari organisasi yang diperiksa | Pihak di luar organisasi, misalnya KAP |
| Independensi | Independen dari aktivitas yang diaudit, tetapi tetap bagian dari organisasi | Independen dari entitas yang diaudit |
| Tujuan | Memberi assurance dan saran untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian | Menyatakan opini atas kewajaran laporan keuangan |
| Laporan | Hasil audit kepada manajemen dan pihak pengawas, misalnya dewan komisaris | Laporan auditor independen untuk pengguna laporan keuangan |
| Standar | GIAS | Standar Audit (SA) IAPI |
Baca juga:
Apa Saja Tugas Auditor?
Tugas auditor bergantung pada jenisnya. Berikut dua yang paling sering ditanyakan.
1. Tugas Auditor Eksternal
Auditor eksternal memeriksa laporan keuangan dan menyampaikan opininya. Tugas utamanya:
- Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar opini.
- Memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material, bukan jaminan mutlak.
- Menerbitkan laporan auditor yang memisahkan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor.
- Mengomunikasikan defisiensi pengendalian internal yang ditemukan selama audit (SA 265).
- Memperhatikan kepatuhan pada peraturan sebatas yang berdampak pada angka dan pengungkapan laporan keuangan, karena kepatuhan adalah tanggung jawab manajemen (SA 250).
2. Tugas Auditor Internal
Untuk emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 menyebut tugas unit audit internal, antara lain:
- Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan.
- Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko.
- Membuat laporan hasil audit kepada direktur utama dan dewan komisaris.
- Memantau pelaksanaan tindak lanjut atas perbaikan yang disarankan.
Di sisi internal, software manajemen audit seperti Audithink dapat membantu perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis.
3. Memperoleh Bukti Audit
Bagi kedua jenis auditor, bukti audit adalah dasar setiap kesimpulan. Auditor memperoleh dan mengevaluasi bukti, bukan menciptakannya.
Bukti dapat diperoleh dari observasi, pemeriksaan dokumen, wawancara, konfirmasi, penghitungan ulang, serta tools atau aplikasi audit.
Baca juga:
Apa Saja Kode Etik Auditor?
Karena posisinya yang cukup vital dan krusial pada perusahaan, profesi ini memiliki kode etik yang harus dipatuhi.
Adapun beberapa kode etik yang harus dipatuhi oleh auditor adalah sebagai berikut.
| Prinsip | Auditor eksternal (KEPAP IAPI 2025) | Auditor internal (GIAS 2024, Domain II) |
|---|---|---|
| Integritas | Integritas | Menunjukkan integritas |
| Objektivitas | Objektivitas | Menjaga objektivitas |
| Kompetensi dan kehati-hatian | Kompetensi dan kehati-hatian profesional | Menunjukkan kompetensi dan menerapkan kehati-hatian profesional |
| Kerahasiaan | Kerahasiaan | Menjaga kerahasiaan |
| Perilaku profesional | Perilaku profesional | Tercakup dalam Domain II, Etika dan Profesionalisme |
Daftar prinsip KEPAP di atas mengacu pada Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) edisi 2025 dari IAPI. Edisi ini mengadopsi Handbook IESBA edisi 2024, termasuk International Independence Standards, dan menggantikan KEPAP 2021 (per 13 Oktober 2026). Tanggal efektif tiap bagian yang direvisi berbeda-beda, jadi periksa dokumen resminya. GIAS 2024 berlaku efektif sejak 9 Januari 2025. Sikap akuntabel tetap diharapkan dari auditor, tetapi bukan prinsip dasar tersendiri di kedua kerangka tersebut.
Berapa Gaji Auditor di Indonesia?
Tidak ada angka resmi tunggal untuk gaji auditor. Angka berikut adalah estimasi dari sumber sekunder per Oktober 2026, bukan data resmi, dan berbeda menurut cara pengumpulannya.
| Sumber | Rentang | Metode dan catatan |
|---|---|---|
| LokerID (data lowongan) | Rp4,5 juta sampai Rp6,2 juta per bulan, rata-rata Rp5,3 juta | Dihitung dari 33 lowongan posisi Audit Internal atau Eksternal yang mencantumkan gaji pokok; sampel kecil dan berubah-ubah |
| KantorKu (blog penyedia HRIS) | Junior Rp5 juta sampai Rp8 juta; 3 sampai 5 tahun Rp9 juta sampai Rp16 juta; di atas 5 tahun Rp17 juta sampai Rp30 juta ke atas | Metode tidak dijelaskan; ringkasan dan isi artikelnya tidak sepenuhnya konsisten |
Gaji dipengaruhi pengalaman, jenis pemberi kerja (misalnya KAP atau unit audit internal perusahaan), industri, lokasi, dan sertifikasi profesional. Karena data bersifat estimasi, gunakan sebagai gambaran awal dan bandingkan dengan lowongan terbaru.
Baca juga:
- Kenali Pekerjaan Seorang Auditor Internal dan Skill yang Wajib Dimiliki
- Panduan Lengkap Profesi Auditor Eksternal: Tugas, Peran, dan Gaji
Bagaimana Cara dan Syarat Menjadi Auditor?
1. Menjadi Auditor Eksternal (Akuntan Publik)
Menurut UU 5/2011 tentang Akuntan Publik, Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur undang-undang tersebut, sedangkan KAP adalah badan usaha yang mendapat izin usaha. Izin Akuntan Publik diberikan oleh Menteri (Pasal 5 ayat 1) dan jasa asurans hanya dapat diberikan oleh Akuntan Publik (Pasal 3). Syarat izin pada Pasal 6, secara ringkas:
- Memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah.
- Memiliki pengalaman praktik sesuai ketentuan.
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki nomor pokok wajib pajak.
- Tidak pernah dicabut izinnya.
- Tidak pernah dipidana karena kejahatan yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Menjadi anggota asosiasi profesi akuntan publik yang ditetapkan Menteri.
- Tidak berada dalam pengampuan.
Ringkasan ini tidak menggantikan teks undang-undang, jadi periksa ketentuan terbarunya.
2. Menjadi Auditor Internal
Syarat auditor internal ditetapkan masing-masing organisasi. Sertifikasi yang dikenal luas adalah Certified Internal Auditor (CIA) dari The IIA, dengan ujian tiga bagian dan syarat pengalaman audit internal 1 tahun untuk pemegang gelar magister atau 2 tahun untuk sarjana (laman The IIA, Oktober 2026).
Baca juga:
Apa Saja Skill yang Harus Dimiliki Auditor?
Selain syarat formal, auditor membutuhkan keterampilan berikut.
1. Detail Oriented
Auditor adalah profesi yang membutuhkan kemampuan untuk memperhatikan hal-hal sekecil apapun secara mendetail.
Skill ini sangat penting untuk menganalisis sesuatu dengan teliti, sehingga akan menghasilkan analisa yang lebih akurat.
2. Problem Solving
Selain detail oriented, pengaudit juga harus memiliki kemampuan problem-solving atau memecahkan masalah.
Sebab, analisa akurat saja tidak cukup untuk melakukan audit. Anda perlu memikirkan solusi terhadap masalah yang ditemukan pada proses audit tersebut.
3. Leadership
Profesi ini biasanya sangat berkaitan dengan beberapa tim lain. Oleh karena itu, memiliki skill kepemimpinan yang baik akan membuat Anda lebih mudah dalam berkomunikasi dengan mereka.
Selain itu, dengan skill ini, Anda juga akan mampu menyampaikan hasil audit dengan baik kepada tim terkait.
4. Skeptisisme Profesional
Skeptisisme profesional adalah sikap selalu mempertanyakan dan menilai bukti secara kritis, tanpa langsung menerima penjelasan auditee.
5. Komunikasi
Auditor perlu menyampaikan temuan secara jelas, tertulis maupun lisan, agar rekomendasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti.
FAQ Seputar Auditor
Apa itu auditor?
Auditor adalah pihak yang memeriksa dan menilai laporan keuangan, proses, atau kepatuhan suatu entitas secara independen, lalu menyampaikan opini atau temuan. Auditor eksternal menyatakan opini atas laporan keuangan, sedangkan auditor internal memberi assurance dan saran bagi organisasinya sendiri.
Apa bedanya auditor dan akuntan?
Akuntan mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan, yang merupakan tanggung jawab manajemen. Auditor memeriksa dan menilai laporan tersebut secara independen, lalu menyampaikan opini atau temuan. Keduanya saling melengkapi, tetapi perannya berbeda.
Apa saja jenis auditor?
Jenis utamanya adalah auditor eksternal atau independen (Akuntan Publik di KAP), auditor internal (unit audit internal organisasi), auditor pemerintah (BPK dan APIP seperti BPKP, Inspektorat Jenderal, dan inspektorat daerah), serta auditor forensik yang menelusuri dugaan kecurangan.
Apa saja tugas auditor?
Auditor eksternal memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, memberi keyakinan memadai, dan menerbitkan laporan auditor. Auditor internal menyusun rencana audit tahunan, menguji pengendalian internal dan manajemen risiko, melaporkan hasil audit, serta memantau tindak lanjut.
Apa saja kode etik auditor?
Auditor eksternal mengacu pada KEPAP IAPI edisi 2025: integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, serta perilaku profesional. Auditor internal mengacu pada Domain II GIAS 2024: integritas, objektivitas, kompetensi, kehati-hatian profesional, dan kerahasiaan.
Berapa gaji auditor di Indonesia?
Tidak ada angka resmi tunggal. Estimasi dari sumber sekunder per Oktober 2026 menunjukkan rata-rata sekitar Rp5,3 juta per bulan dari data lowongan LokerID, sedangkan KantorKu memperkirakan Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk junior dan lebih tinggi seiring pengalaman.
Siapa yang dapat menjadi auditor independen?
Auditor independen atas laporan keuangan adalah Akuntan Publik yang telah memperoleh izin Menteri berdasarkan UU 5/2011, antara lain lulus ujian profesi akuntan publik, memiliki pengalaman praktik, dan menjadi anggota asosiasi profesi yang ditetapkan Menteri.
Skill apa yang harus dimiliki auditor?
Keterampilan utamanya adalah ketelitian (detail oriented), pemecahan masalah, kepemimpinan, skeptisisme profesional, dan komunikasi untuk menyampaikan hasil audit secara jelas kepada pihak terkait.
Baca juga — profesi auditor dan jalur kariernya:
- Admin Audit: Tugas, Kualifikasi, dan Besar Gajinya di Indonesia
- Konsultan Audit Internal: Peran dan Cara Menjadi Profesional di Bidang Audit
- Panduan Lengkap Syarat Menjadi Auditor Internal Profesional SMK3 & ISO
- Perbedaan Akuntansi dan Auditing: Panduan Lengkap untuk Profesional
- Apakah AI Bisa Menggantikan Akuntan? — Peran, Alat, dan Masa Depan Akuntansi
Bagaimana Audithink Membantu Tim Audit Internal?
Audithink adalah software manajemen audit internal yang dapat dikustomisasi, bukan pelaksana audit. Tim audit internal dapat memakainya untuk risk assessment, perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis. Hubungi kami untuk melihat kecocokannya dengan proses audit di organisasi Anda.



