Laporan Audit: Definisi, Fungsi, Jenis, & Contohnya

laporan audit

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Laporan audit adalah hasil akhir proses pemeriksaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Simak definisi, fungsi, jenis, dan contohnya.
Daftar Isi

Laporan audit adalah dokumen yang memuat hasil suatu audit. Pada audit laporan keuangan, isinya adalah opini auditor independen tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Pada audit internal, isinya adalah kesimpulan, temuan, dan rekomendasi bagi manajemen.

Audit atas laporan keuangan tidak wajib bagi setiap perusahaan. Menurut Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kewajiban ini berlaku bagi perseroan yang menghimpun dana masyarakat, menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat, berbentuk perseroan terbuka atau persero, memiliki aset dan/atau omzet paling sedikit Rp50 miliar, atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Artikel ini membahas arti laporan audit, perbedaan jenisnya, komponen laporan auditor independen, jenis opini, hasil audit, dan contoh laporan audit internal.

Apa itu Laporan Audit?

ilustrasi laporan audit perusahaan
Ilustrasi laporan audit perusahaan (Freepik.com)

Laporan audit adalah dokumen hasil akhir audit yang disampaikan auditor kepada pihak yang berkepentingan. Isinya bergantung pada jenis audit yang dilakukan:

  • Audit laporan keuangan: laporan auditor independen yang memuat opini atas laporan keuangan.
  • Audit internal: laporan hasil audit yang memuat tujuan, lingkup, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi atau rencana tindakan.
  • Pemeriksaan keuangan negara: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan audit berbeda dari laporan keuangan. Laporan keuangan, seperti neraca dan laporan laba rugi, disusun oleh manajemen, umumnya berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Auditor mengaudit laporan itu berdasarkan Standar Audit (SA) yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), lalu melaporkan hasilnya.

Laporan auditor yang tidak memuat modifikasi bukan jaminan bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan. Auditor memberikan keyakinan memadai, yaitu tingkat keyakinan yang tinggi namun bukan jaminan, bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material.

Apa Bedanya Laporan Audit Keuangan, Laporan Audit Internal, dan LHP BPK?

Penerbit, isi, dan standar rujukan ketiganya berbeda. Tabel berikut meringkasnya.

AspekLaporan auditor independenLaporan audit internalLHP BPK
PenerbitAkuntan publik berizin (jasa asurans hanya oleh akuntan publik, menurut UU Nomor 5 Tahun 2011)Unit audit internal organisasiBadan Pemeriksa Keuangan
Isi intiOpini atas laporan keuanganTujuan, lingkup, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi atau rencana tindakanHasil pemeriksaan keuangan, kinerja, atau dengan tujuan tertentu atas keuangan negara
Standar rujukanStandar Audit (SA) IAPI, antara lain SA 700 dan SA 705Global Internal Audit Standards (The IIA, 2024)Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Audit internal dilakukan oleh unit audit internal perusahaan, sedangkan audit eksternal atas laporan keuangan dilakukan akuntan publik. Auditor pemerintah, seperti BPK dan APIP, memeriksa entitas pemerintah dan keuangan negara.

Baca juga:

Apa Fungsi Laporan Audit?

Fungsi laporan audit bergantung pada jenisnya. Untuk laporan auditor independen, fungsi utamanya adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan tingkat keyakinan pengguna laporan keuangan yang dituju terhadap laporan keuangan tersebut.
  • Menjadi dasar bagi pemegang saham, kreditur, dan investor untuk menilai laporan keuangan sebelum mengambil keputusan.
  • Memenuhi kewajiban hukum bagi perseroan yang wajib diaudit. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, laporan keuangan tidak disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menurut Pasal 68 ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2007.

Untuk laporan audit internal, fungsinya adalah menyampaikan hasil audit kepada manajemen dan pihak yang berwenang, sehingga temuan dapat ditindaklanjuti dan pengendalian internal diperbaiki.

Apa Saja Komponen Laporan Auditor Independen Menurut Standar Audit?

SA 700 (Revisi 2021) mengatur bentuk dan isi laporan auditor atas laporan keuangan. Berikut urutan komponen yang lazim pada laporan untuk entitas tercatat (emiten).

KomponenFungsiKhusus emiten?
Judul dan pihak yang ditujuMenunjukkan bahwa ini laporan auditor independen dan kepada siapa laporan ditujukanTidak
OpiniMenyatakan hasil audit atas laporan keuangan; selalu menjadi bagian pertamaTidak
Basis opiniMenjelaskan standar yang dipakai, independensi auditor, dan dasar pemberian opiniTidak
Hal audit utamaMenyampaikan hal yang paling signifikan dalam audit periode berjalan (SA 701)Ya
Informasi lainMelaporkan informasi selain laporan keuangan yang dimuat dalam laporan tahunan (SA 720)Bila ada
Tanggung jawab manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelolaMenegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemenTidak
Tanggung jawab auditorMenjelaskan keyakinan memadai, yaitu tingkat keyakinan tinggi namun bukan jaminanTidak
Nama rekan perikatan, tanda tangan, alamat, dan tanggal laporanMengidentifikasi penanggung jawab laporan; nama rekan perikatan wajib dicantumkan untuk emitenSebagian

Standar Audit ini berlaku untuk audit atas laporan keuangan periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022. Periksa versi terbaru yang dipublikasikan IAPI sebelum dipakai sebagai acuan kerja.

Apa Saja Jenis Opini dalam Laporan Audit?

Laporan auditor independen memuat salah satu dari empat jenis opini. Istilah resmi dalam SA 700 untuk opini bersih adalah opini tanpa modifikasian, yang di praktik dikenal sebagai wajar tanpa pengecualian. Tiga lainnya disebut opini modifikasian (SA 705).

Jenis opiniKapan diberikanContoh singkat
Opini tanpa modifikasian (wajar tanpa pengecualian)Auditor menyimpulkan laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai kerangka pelaporan keuangan yang berlakuSeluruh akun utama disajikan sesuai standar akuntansi dan tidak ada salah saji material
Wajar dengan pengecualian (qualified)Ada salah saji material tetapi tidak pervasif, atau auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dan kemungkinan dampaknya material tetapi tidak pervasifPersediaan salah dinilai secara material pada satu kelompok akun saja
Tidak wajar (adverse)Auditor telah memperoleh bukti yang cukup dan tepat, dan salah saji material sekaligus pervasif bagi laporan keuanganBanyak akun utama salah saji secara material sehingga laporan keuangan secara keseluruhan menyesatkan
Tidak menyatakan pendapat (disclaimer)Auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, dan kemungkinan dampak salah saji yang tidak terdeteksi material sekaligus pervasifManajemen membatasi akses auditor ke sebagian besar catatan keuangan

Pervasif berarti dampak salah saji tidak terbatas pada unsur, akun, atau pos tertentu dalam laporan keuangan, mencakup proporsi yang substansial dari laporan keuangan, atau bersifat fundamental bagi pemahaman pengguna atas laporan keuangan. Sifat hal yang menyebabkan modifikasi dan tingkat pervasifnya menentukan jenis opini yang dipilih.

Ketidakpastian material yang terkait dengan kelangsungan usaha, bila diungkapkan secara memadai, tidak mengubah opini menjadi modifikasian. Auditor menambahkan bagian terpisah dalam laporannya (SA 570). Bila pengungkapannya tidak memadai, auditor dapat memberikan opini wajar dengan pengecualian atau tidak wajar.

Pembahasan lengkap setiap jenis opini tersedia pada artikel berikut.

Baca juga:

Apa Saja Hasil Audit?

Hasil audit berbeda menurut jenis audit:

  • Audit laporan keuangan: laporan auditor independen yang memuat opini. Auditor juga mengomunikasikan defisiensi pengendalian internal yang ditemukan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen (SA 265), yang dalam praktik sering disebut management letter.
  • Audit internal: kesimpulan perikatan, temuan beserta kriteria, kondisi, penyebab, dan dampaknya, serta rekomendasi atau rencana tindakan.
  • Pemeriksaan keuangan negara: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
  • Setelah laporan terbit: tindak lanjut atas rekomendasi dan pemantauan implementasinya.

Baca juga:

Apa Isi Laporan Audit Internal dan Bagaimana Menyusunnya?

Global Internal Audit Standards 2024 dari The Institute of Internal Auditors (Standar 15.1) mewajibkan laporan perikatan memuat tujuan, lingkup, rekomendasi dan/atau rencana tindakan bila ada, serta kesimpulan. Untuk perikatan asurans, laporan juga memuat temuan beserta signifikansi dan prioritasnya, penjelasan keterbatasan lingkup, dan kesimpulan atas efektivitas tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian. Standar ini berlaku efektif sejak 9 Januari 2025.

Susunan yang umum dipakai adalah sebagai berikut:

  • Ringkasan eksekutif
  • Tujuan dan lingkup audit
  • Metodologi dan kriteria yang dipakai
  • Temuan beserta prioritasnya
  • Kesimpulan atas efektivitas pengendalian
  • Rekomendasi atau rencana tindakan
  • Tanggapan manajemen, penanggung jawab, dan tanggal target
  • Lampiran

Setiap temuan sebaiknya didokumentasikan dengan lima unsur menurut Standar 14.3: kriteria, kondisi, penyebab, dampak, serta signifikansi dan prioritasnya. Berikut contoh ilustrasi sebuah temuan.

UnsurContoh ilustrasi
KriteriaProsedur mewajibkan rekonsiliasi bank selesai paling lambat 10 hari kerja setelah akhir bulan
KondisiRekonsiliasi tiga bulan terakhir selesai setelah 25 hari kerja
PenyebabTidak ada pengganti saat staf rekonsiliasi cuti dan tidak ada pemantauan tenggat
DampakSelisih kas tidak terdeteksi tepat waktu sehingga risiko kesalahan atau penyalahgunaan meningkat
Signifikansi dan prioritasTinggi
RekomendasiTetapkan staf pengganti dan pantau tenggat rekonsiliasi setiap bulan
Penanggung jawab dan targetKepala Keuangan, akhir kuartal berikutnya

Prosesnya dimulai dari penyusunan draf, pembahasan dengan pihak yang diaudit, hingga peninjauan dan persetujuan oleh Chief Audit Executive sebelum laporan diterbitkan (Standar 15.1). Komunikasi harus akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu (Standar 11.2).

Baca juga:

Apa Saja Contoh Laporan Audit Internal?

Setelah Anda memahami berbagai informasi di atas mengenai laporan audit, sekarang saatnya untuk mengetahui bagaimana contohnya.

Nah, berikut ini terdapat beberapa contoh laporan audit internal:

1. Contoh laporan audit internal dalam bentuk surat atau nota

KOP SURAT

Nomor : 

Lamp : 

Perihal : Laporan Hasil Audit

………………………..

Kepada Yth.

…………….

Paragraf Pembuka

Dasar melakukan audit, identifikasi audit, tujuan atau sasaran, lingkup, metodologi audit, pernyataan bahwa audit dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku. Pernyataan adanya keterbatasan dalam audit (jika ada)

Paragraf Isi

Hasil audit berupa kesimpulan, temuan audit, rekomendasi, dan tanggapan dari pejabat audit yang bertanggung jawab. Pelaporan informasi rahasia (jika ada)

Paragraf Penutup

Jabatan Penanggung Jawab Audit

Tanda tangan

Nama

NIP

Tembusan:

2. Contoh laporan audit dalam bentuk BAB

PROSES AUDIT INTERNAL

POSYANDU (KIA)

A. LATAR BELAKANG

Audit internal dilakukan atas dasar instruksi dari manajemen mutu untuk mengendalikan mekanisme jaminan mutu, baik pada tahap input proses maupun hasilnya.

B. TUJUAN

Meningkatkan pelayanan Puskesmas X dalam rangka membantu petugas KIA untuk melaksanakan tugasnya sesuai kompetensi serta kegiatannya. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja seluruh staf di Puskesmas X.

C. LINGKUP AUDIT

Lingkup audit internal yang akan dilakukan adalah Posyandu X (KIA).

D. OBYEK AUDIT

Dokumentasi dalam proses kegiatan yang dilakukan di Posyandu X (KIA).

E. STANDAR / KRITERIA AUDIT

Standar maupun kriteria audit yang digunakan berdasarkan ketentuan dasar hukum yang berlaku bagi Posyandu.

F. AUDITOR

Koordinator : [Nama koordinator]

Anggota : 

1. [Nama anggota 1]

2. [Nama anggota 2]

G. PROSES AUDIT

Proses kegiatan audit internal ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 17 – 28 April 2023 di aula Puskesmas X mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Berdasarkan hasil rapat tim manajemen mutu ditentukan mengenai jadwal pelaksanaan audit, yakni tanggal, unit, dan koordinator auditor.

Koordinator auditor yang dibentuk tersebut membentuk tim kecil untuk melaksanakan kegiatan audit. Hari selanjutnya, tim audit membuat rencana berupa unit kerja atau sasaran, proses atau kegiatan, standar atau kriteria, tanggal dan waktu audit I & II, dan tempat pelaksanaan.

Selain itu, harus menentukan pula instrumen auditnya, yakni kriteria, daftar pertanyaan, fakta di lapangan, temuan, rekomendasi, serta waktu penyelesaiannya.

Siapa yang Menerima dan Menindaklanjuti Laporan Audit?

  • Laporan auditor independen: hasil audit disampaikan secara tertulis kepada RUPS melalui Direksi (Pasal 68 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 2007).
  • Laporan audit internal: manajemen yang diaudit memberi tanggapan dan melaksanakan rencana tindakan, sedangkan auditor internal memantau tindak lanjutnya.

FAQ Seputar Laporan Audit

Apa itu laporan audit?

Laporan audit adalah dokumen yang memuat hasil suatu audit. Pada audit laporan keuangan, isinya adalah opini auditor independen atas laporan keuangan. Pada audit internal, isinya adalah kesimpulan, temuan, dan rekomendasi.

Apakah setiap perusahaan wajib diaudit?

Tidak. Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2007 mewajibkan audit laporan keuangan bagi perseroan yang memenuhi kriteria tertentu, misalnya menghimpun dana masyarakat, berbentuk perseroan terbuka atau persero, atau memiliki aset dan/atau omzet paling sedikit Rp50 miliar.

Apa saja jenis opini dalam laporan audit?

Ada empat: opini tanpa modifikasian atau wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan tidak menyatakan pendapat. Tiga yang terakhir disebut opini modifikasian menurut SA 705.

Apa bedanya wajar dengan pengecualian dan tidak wajar?

Opini wajar dengan pengecualian diberikan bila salah saji material tetapi tidak pervasif, atau auditor tidak dapat memperoleh bukti yang cukup dan dampaknya material tetapi tidak pervasif. Opini tidak wajar diberikan bila auditor telah memperoleh bukti yang cukup dan salah saji material sekaligus pervasif.

Kapan auditor memberikan opini tidak menyatakan pendapat?

Bila auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, dan kemungkinan dampak salah saji yang tidak terdeteksi material sekaligus pervasif. Pada kasus yang sangat jarang, opini ini juga diberikan bila ada banyak ketidakpastian yang saling berinteraksi.

Standar apa yang menjadi dasar laporan auditor di Indonesia?

Auditor melaksanakan audit dan melaporkan hasilnya berdasarkan Standar Audit (SA) yang ditetapkan IAPI, antara lain SA 700 dan SA 705. PSAK, singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, dipakai manajemen untuk menyusun laporan keuangan.

Apa saja isi laporan audit internal?

Tujuan, lingkup, temuan beserta prioritasnya, kesimpulan, serta rekomendasi atau rencana tindakan. Temuan idealnya didokumentasikan dengan unsur kriteria, kondisi, penyebab, dampak, serta signifikansi dan prioritas.

Laporan audit adalah hasil akhir audit yang memuat opini auditor independen atas laporan keuangan, atau kesimpulan, temuan, dan rekomendasi pada audit internal. Memahami perbedaan jenisnya membantu Anda membaca dan menyusun laporan dengan benar.

Audithink adalah software manajemen audit internal yang dapat dikustomisasi. Tim audit dapat memakainya untuk perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis. Jika Anda tertarik, silakan request demo untuk melihat kecocokannya dengan proses audit di perusahaan Anda.

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda

Artikel Terkait

Statistik dan data audit internal Indonesia
Kamus istilah audit internal
Audit produksi