Lihat Event Terbaru Audithink →

Regulasi yang Harus Dipenuhi Software Audit Internal di Indonesia

Dokumen regulasi audit internal Indonesia

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Pemetaan POJK 1/2019, Permen BUMN PER-2/MBU/03/2023, PP 60/2008 SPIP, Global Internal Audit Standards 2024, dan ISO 19011 ke kebutuhan fitur software audit internal.
Daftar Isi

Software audit internal di Indonesia tidak beroperasi di ruang hampa regulasi. Bank harus tunduk pada aturan OJK, BUMN pada peraturan Menteri BUMN, instansi pemerintah pada sistem pengendalian intern pemerintah, dan hampir semua organisasi mengacu pada standar profesi audit internal global.

Artikel ini memetakan regulasi dan standar utama yang relevan bagi fungsi audit internal di Indonesia, serta bagaimana masing-masing biasanya diterjemahkan menjadi kebutuhan fitur pada software audit.

Catatan: Artikel ini merangkum substansi regulasi untuk tujuan edukasi, bukan nasihat hukum atau kepatuhan resmi. Selalu rujuk teks resmi peraturan dan konsultasikan dengan bagian legal atau compliance organisasi Anda untuk penerapan spesifik.

Peraturan dan kepatuhan audit internal

POJK No. 1/POJK.03/2019: Fungsi Audit Intern Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mengatur penerapan fungsi audit intern pada bank umum, termasuk struktur organisasi Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), independensi fungsi audit dari unit operasional, dan kewajiban menyusun piagam audit intern.

Implikasi untuk software audit: sistem perlu mendukung struktur organisasi yang independen secara pelaporan, jejak audit (audit trail) yang tidak bisa diubah sepihak, serta dokumentasi piagam dan independensi fungsi audit yang bisa ditunjukkan ke pemeriksa OJK.

Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023: SPI dan Pengendalian Internal BUMN

Peraturan ini antara lain mewajibkan direksi BUMN membentuk Satuan Pengawas Intern (SPI) dengan kewenangan luas, termasuk akses terhadap informasi, koordinasi dengan auditor eksternal, dan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.

Implikasi untuk software audit: sistem perlu mendukung pemantauan tindak lanjut temuan sampai tuntas, kemampuan menunjukkan cakupan akses SPI terhadap seluruh unit, dan idealnya mendukung konsolidasi data lintas anak usaha untuk BUMN dengan struktur holding. Pembahasan lebih lanjut ada di software audit untuk holding dan anak usaha.

PP No. 60 Tahun 2008: Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Peraturan Pemerintah ini menjadi payung sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan lima unsur utama: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi audit internal di instansi pemerintah berdasarkan kerangka ini.

Implikasi untuk software audit: sistem yang dipakai APIP idealnya bisa memetakan temuan ke lima unsur SPIP, mendukung penilaian risiko sebagai dasar perencanaan pengawasan tahunan, dan menghasilkan laporan yang formatnya sesuai kebutuhan pelaporan ke pimpinan instansi maupun BPKP.

Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024

The Institute of Internal Auditors (IIA) Global menerbitkan Global Internal Audit Standards yang efektif per Januari 2025, menggantikan International Professional Practices Framework (IPPF) versi sebelumnya. Standar ini menjadi acuan profesi audit internal secara global, termasuk bagi praktisi bersertifikasi QIA maupun CIA di Indonesia.

Implikasi untuk software audit: sistem idealnya mendukung dokumentasi independensi dan objektivitas auditor, quality assurance atas pekerjaan audit, dan pelaporan kinerja fungsi audit internal ke dewan atau komite audit sesuai prinsip GIAS.

ISO 19011:2018: Panduan Audit Sistem Manajemen

ISO 19011 memberi panduan umum untuk merencanakan dan melaksanakan audit sistem manajemen, termasuk audit mutu (ISO 9001), lingkungan (ISO 14001), dan keselamatan kerja (ISO 45001). Standar ini sering dipakai sebagai acuan audit gabungan (combined audit) yang mencakup beberapa sistem manajemen sekaligus.

Implikasi untuk software audit: sistem idealnya mendukung program audit multi-standar, checklist yang bisa dipetakan ke klausul ISO tertentu, dan kemampuan mencatat ketidaksesuaian (non-conformity) beserta tindakan korektifnya.

Tabel Ringkasan Pemetaan Regulasi ke Fitur

Regulasi/StandarBerlaku untukKebutuhan Fitur Utama
POJK 1/POJK.03/2019Bank umumIndependensi pelaporan, audit trail, dokumentasi piagam audit
Permen BUMN PER-2/MBU/03/2023BUMN dan anak usahaTindak lanjut temuan, cakupan akses SPI, konsolidasi data holding
PP 60/2008 (SPIP)Instansi pemerintah pusat dan daerahPemetaan temuan ke 5 unsur SPIP, risk assessment, format laporan APIP
Global Internal Audit Standards 2024Semua fungsi audit internal (acuan profesi)Dokumentasi independensi, quality assurance, pelaporan ke komite audit
ISO 19011:2018Organisasi dengan sistem manajemen ISOProgram audit multi-standar, checklist per klausul, pencatatan non-conformity

FAQ Seputar Regulasi Audit Internal di Indonesia

Apakah semua perusahaan di Indonesia wajib punya fungsi audit internal?

Tidak semua diwajibkan secara eksplisit, tetapi sektor yang diawasi ketat seperti perbankan (POJK) dan BUMN (Permen BUMN) memiliki kewajiban eksplisit membentuk fungsi audit internal atau SPI.

Apa beda SPI, SKAI, dan APIP?

SKAI (Satuan Kerja Audit Intern) adalah istilah yang dipakai di sektor perbankan sesuai POJK, SPI (Satuan Pengawas Intern) dipakai di lingkungan BUMN, sedangkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) adalah istilah untuk fungsi audit internal di instansi pemerintah. Ketiganya menjalankan fungsi audit internal dengan kerangka regulasi yang berbeda.

Apakah software audit otomatis membuat organisasi patuh regulasi?

Tidak otomatis. Software audit adalah alat yang membantu menjalankan dan mendokumentasikan proses audit sesuai kerangka regulasi, tetapi kepatuhan tetap bergantung pada bagaimana organisasi merancang dan menjalankan proses tersebut.

Apakah GIAS 2024 menggantikan standar audit internal Indonesia?

GIAS adalah standar profesi global dari IIA, bukan regulasi pemerintah Indonesia. Standar ini berfungsi sebagai acuan praktik terbaik yang biasanya diadopsi bersamaan dengan, bukan menggantikan, regulasi sektoral yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:

Metodologi dan Sumber

Ringkasan regulasi ini disusun dari teks resmi peraturan dan publikasi lembaga terkait (OJK, Kementerian BUMN, IIA Global, ISO) per September 2026. Regulasi dapat direvisi sewaktu-waktu; selalu verifikasi ke sumber resmi sebelum mengambil keputusan kepatuhan.

Penutup

Memahami regulasi yang relevan membantu tim audit memilih dan mengonfigurasi software audit yang benar-benar mendukung kepatuhan, bukan sekadar mencatat data secara digital.

Jika Anda ingin mendiskusikan bagaimana Audithink mendukung kebutuhan regulasi spesifik organisasi Anda, jadwalkan demo bersama tim kami.

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda

Artikel Terkait

FAQ pertanyaan seputar produk Audithink
Kantor operasional bank umum
Perkebunan kelapa sawit dilihat dari udara