Lihat Event Terbaru Audithink →

Audithink untuk Perbankan: Software Audit Internal Sesuai POJK 1/2019

Kantor operasional bank umum

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Audithink dirancang mendukung kebutuhan SKAI bank umum sesuai POJK 1/2019: audit berbasis risiko, jejak audit, dan monitoring tindak lanjut.
Daftar Isi

Fungsi audit internal di bank umum diatur secara eksplisit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum. Regulasi ini menuntut struktur Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) yang independen dari unit operasional, piagam audit yang terdokumentasi, dan proses audit yang dapat ditelusuri jejaknya kapan saja diperiksa oleh pengawas.

Artikel ini membahas tantangan audit internal di sektor perbankan, ketentuan inti POJK 1/2019 yang relevan bagi SKAI, dan bagaimana kapabilitas produk Audithink yang sudah ada dirancang untuk mendukung kebutuhan tersebut.

Keterbukaan: Audithink adalah produk kami. Saat artikel ini ditulis, kami belum memiliki studi kasus bank yang dipublikasikan. Contoh hasil implementasi yang disebut di bawah (PT Timah Tbk) berasal dari sektor pertambangan dan disertakan semata sebagai bukti kapabilitas umum produk, bukan klaim penggunaan di sektor perbankan.

Gedung kantor bank umum

Tantangan Audit Internal di Perbankan

  • Independensi SKAI dari unit operasional harus benar-benar terlihat dalam struktur pelaporan dan jejak proses, bukan hanya tertulis di piagam audit.
  • Volume transaksi dan cabang yang besar, sehingga audit berbasis sampel manual sulit memberi cakupan risiko yang memadai.
  • Kebutuhan audit trail yang tidak dapat diubah sepihak, mengingat pemeriksa OJK dapat sewaktu-waktu meminta bukti proses audit yang telah dilakukan.
  • Cakupan risiko yang luas, mulai dari risiko kredit dan operasional hingga risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU-PPT) yang harus tercermin dalam program audit.
  • Pelaporan ke dewan komisaris dan komite audit yang harus berjalan berkala dan terdokumentasi rapi sebagai bagian dari akuntabilitas fungsi audit intern.

Regulasi dan Standar yang Relevan: POJK No. 1/POJK.03/2019

POJK No. 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum mewajibkan setiap bank membentuk SKAI dengan kedudukan yang independen dari satuan kerja operasional, menyusun piagam audit intern (internal audit charter) yang disahkan oleh direksi dan diketahui dewan komisaris, serta menjalankan audit berdasarkan perencanaan tahunan yang mempertimbangkan risiko.

Pembahasan pemetaan regulasi ini secara lebih mendalam, termasuk perbandingannya dengan regulasi sektor lain seperti BUMN dan pemerintah, sudah kami bahas di Regulasi yang Harus Dipenuhi Software Audit Internal di Indonesia. Untuk panduan kepatuhan audit internal perbankan secara umum, lihat juga Panduan Audit Internal Perbankan dan Kepatuhan OJK.

Modul Audithink yang Relevan untuk Perbankan

Kapabilitas berikut adalah fitur umum yang sudah ada pada produk Audithink, dan dirancang agar dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan SKAI sesuai POJK 1/2019:

  • Perencanaan audit berbasis risiko, membantu SKAI menyusun rencana audit tahunan yang memprioritaskan unit dan risiko dengan dampak tertinggi, sesuai prinsip audit berbasis risiko yang diharapkan regulasi.
  • Kertas kerja digital dengan jejak audit (audit trail) yang tercatat otomatis, mendukung kebutuhan dokumentasi proses audit yang dapat ditunjukkan ke pemeriksa OJK.
  • Struktur akses dan alur persetujuan berjenjang yang dapat dikonfigurasi mengikuti struktur independensi SKAI dari unit operasional.
  • Pencatatan temuan dan monitoring tindak lanjut otomatis sampai status tuntas, dengan reminder ke auditee.
  • Dashboard dan laporan otomatis yang dapat disiapkan untuk kebutuhan pelaporan berkala kepada dewan komisaris dan komite audit.

Bagaimana Audithink Mendukung Kepatuhan POJK 1/2019

Audithink dibangun untuk mengakomodasi kebutuhan audit intern berbasis risiko yang independen dari unit operasional, sebagaimana disyaratkan POJK 1/2019. Struktur alur persetujuan, penyimpanan kertas kerja, dan pencatatan tindak lanjut dirancang agar dapat dikonfigurasi mengikuti struktur SKAI masing-masing bank, sehingga proses audit dapat didokumentasikan secara konsisten dan siap ditunjukkan saat pemeriksaan.

Sebagai gambaran kapabilitas produk secara umum, bukan klaim penggunaan di sektor perbankan, PT Timah Tbk (sektor pertambangan) mencatat proses audit menjadi sekitar tiga kali lebih cepat dan penggunaan kertas turun sekitar 80 persen setelah menggunakan Audithink. Selengkapnya di studi kasus PT Timah Tbk. Kami belum memiliki bank sebagai klien yang dipublikasikan sebagai studi kasus, dan tidak mengklaim hasil serupa otomatis berlaku di sektor perbankan.

Untuk cakupan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang juga menjadi bagian dari program audit bank, lihat Panduan Strategi Audit APU-PPT untuk Deteksi Fraud Bank.

FAQ Seputar Audithink untuk Perbankan

Apakah Audithink sudah dipakai oleh bank di Indonesia?

Saat ini kami belum memiliki bank sebagai klien yang studi kasusnya dipublikasikan. Artikel ini menjelaskan bagaimana kapabilitas produk Audithink yang sudah ada dirancang agar sesuai dengan kebutuhan SKAI berdasarkan POJK 1/2019, bukan klaim bahwa bank tertentu sudah menggunakannya.

Apakah Audithink bersertifikat atau disetujui OJK?

Tidak. Audithink adalah software audit internal komersial dan bukan produk yang disertifikasi atau disetujui secara khusus oleh OJK. Kepatuhan terhadap POJK 1/2019 tetap menjadi tanggung jawab bank sebagai penerap regulasi; software hanya membantu menjalankan dan mendokumentasikan prosesnya.

Apa perbedaan SKAI dengan SPI dan APIP?

SKAI (Satuan Kerja Audit Intern) adalah istilah yang dipakai di sektor perbankan sesuai POJK, SPI (Satuan Pengawas Intern) dipakai di lingkungan BUMN, sedangkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dipakai di instansi pemerintah. Ketiganya menjalankan fungsi audit internal dengan kerangka regulasi yang berbeda, sebagaimana dibahas di Regulasi Software Audit Internal di Indonesia.

Apakah software audit saja cukup untuk memenuhi POJK 1/2019?

Tidak. POJK 1/2019 mensyaratkan struktur organisasi, independensi fungsi, dan piagam audit yang ditetapkan secara formal oleh bank. Software audit membantu menjalankan dan mendokumentasikan proses tersebut secara konsisten, tetapi kepatuhan tetap bergantung pada bagaimana bank merancang struktur dan kebijakan SKAI-nya.

Apakah Audithink bisa dikustomisasi mengikuti piagam audit bank tertentu?

Struktur alur kerja, kategori risiko, dan format laporan Audithink dapat disesuaikan mengikuti metodologi dan piagam audit yang berlaku di organisasi Anda. Sampaikan kebutuhan spesifik piagam audit bank Anda saat demo untuk dinilai kecocokannya.

Baca juga:

Penutup

Kepatuhan terhadap POJK 1/2019 dimulai dari struktur dan kebijakan SKAI yang ditetapkan bank, dengan software audit berperan mendukung konsistensi dan dokumentasi prosesnya.

Jika Anda ingin mendiskusikan bagaimana Audithink dapat dikonfigurasi untuk mendukung kebutuhan SKAI di bank Anda, jadwalkan demo Audithink bersama tim kami.

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda

Artikel Terkait

FAQ pertanyaan seputar produk Audithink
Perkebunan kelapa sawit dilihat dari udara
Aktivitas pertambangan timah di Indonesia