Internal audit atau audit internal adalah jasa asurans dan konsultasi yang independen dan objektif di dalam organisasi, untuk menilai dan meningkatkan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian. Hasilnya disampaikan kepada manajemen dan dewan (direksi, komisaris, atau komite audit) sebagai dasar perbaikan.
Artikel ini membahas fungsi internal audit dalam organisasi: arti, perbedaannya dengan audit eksternal, tujuan, tugas, jenis, kedudukan, standar acuan, dan estimasi gaji.
Apa itu Internal Audit?

Untuk emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 1 angka 1 mendefinisikan audit internal sebagai kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dan Pasal 3 mewajibkan mereka memiliki unit audit internal.
Acuan profesi global adalah Global Internal Audit Standards (GIAS) edisi 2024 dari The IIA. Standar ini terdiri dari lima domain dan 15 prinsip, serta berlaku efektif sejak 9 Januari 2025.
Catatan istilah: audit internal juga dipakai untuk audit mutu internal ISO, yaitu pemeriksaan kesesuaian sistem manajemen mutu dengan standar seperti ISO 9001. Halaman ini membahas fungsi audit internal di organisasi. Untuk audit mutu, baca Audit Internal ISO dan Audit Mutu Internal.
Apa Bedanya Internal Audit dengan Audit Eksternal dan Pengendalian Internal?
Tiga istilah ini sering tertukar. Tabel berikut membandingkannya.
| Aspek | Internal audit | Audit eksternal laporan keuangan | Pengendalian internal |
|---|---|---|---|
| Pelaksana | Fungsi atau unit di dalam organisasi, yang sebagian pekerjaannya dapat dibantu pihak ketiga | Akuntan Publik berizin | Seluruh jajaran organisasi |
| Tujuan | Asurans dan konsultasi atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian | Merumuskan dan menyatakan opini atas laporan keuangan | Membantu organisasi mencapai tujuan operasi, pelaporan, dan kepatuhan |
| Penerima | Dewan dan manajemen (di emiten: direktur utama dan Dewan Komisaris) | Pengguna laporan keuangan | Manajemen |
| Dasar | GIAS 2024 dan, untuk emiten, POJK 56/POJK.04/2015 | UU 5/2011 dan Standar Audit IAPI, misalnya SA 700 | Kebijakan organisasi dan kerangka seperti COSO |
| Waktu | Berkelanjutan sesuai rencana audit tahunan | Periodik, umumnya tahunan | Berjalan terus dalam operasi sehari-hari |
Internal audit bersifat independen karena kedudukannya dalam organisasi (fungsinya melapor kepada dewan) dan objektif dalam penilaiannya. Audit atas laporan keuangan yang menghasilkan opini dilakukan oleh Akuntan Publik berizin menurut UU 5/2011.
Baca juga:
- 7 Perbedaan Audit Internal dan Eksternal, Yuk Ketahui!
- Pengendalian Internal: Pengertian, Tujuan, Jenis, & Komponen COSO
- Satuan Pengawas Internal Perusahaan: Peran, Tugas, dan SOP yang Harus Diketahui
Apa Tujuan dan Fungsi Internal Audit?
Menurut GIAS 2024, audit internal memperkuat kemampuan organisasi untuk menciptakan, melindungi, dan mempertahankan nilai dengan memberikan asurans, advis, wawasan, dan pandangan ke depan yang independen, berbasis risiko, dan objektif. Fungsi ini diwujudkan lewat dua jenis jasa:
- Jasa asurans: penilaian objektif untuk memberi keyakinan, misalnya atas kepatuhan, keuangan, operasional atau kinerja, dan teknologi.
- Jasa advisori atau konsultasi: advis kepada pemangku kepentingan tanpa memberi asurans dan tanpa mengambil tanggung jawab manajemen.
Audit internal tidak menggantikan pengendalian internal yang dijalankan manajemen. Perbaikan tetap menjadi tanggung jawab manajemen, sedangkan auditor menilai dan memantau tindak lanjutnya.
Pendekatan seperti audit berbasis risiko dan continuous auditing membantu fungsi ini berfokus pada area yang paling berisiko.
Apa Saja Tugas Audit Internal?
Bagi emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 menetapkan tugas dan tanggung jawab unit audit internal paling sedikit sebagai berikut:
- Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan.
- Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai kebijakan perusahaan.
- Memeriksa dan menilai efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
- Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen.
- Membuat laporan hasil audit dan menyampaikannya kepada direktur utama dan Dewan Komisaris.
- Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.
- Bekerja sama dengan Komite Audit.
- Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal.
- Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
Daftar itu adalah ketentuan minimum bagi emiten dan perusahaan publik. Organisasi lain mengacu pada piagam audit internal masing-masing. Pada tingkat satu penugasan, pekerjaan tersebut dijalankan melalui delapan langkah berikut, yang dipetakan ke standar GIAS pada tabel setelahnya.
1. Mengumpulkan Informasi Komprehensif Tentang Auditee
Auditee adalah pihak, unit, atau aktivitas yang menjadi objek audit. Auditor perlu memahaminya dengan baik, mulai dari cara kerja, struktur organisasi, proses, sampai laporan terkait, sebelum menilai risikonya (GIAS Standard 13.2).
2. Menelaah Dokumen dan Persyaratan yang Berlaku
Auditor menelaah dokumen dan persyaratan yang relevan, termasuk kebijakan, prosedur, dan regulasi. Hasil telaah ini dipakai untuk menetapkan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria evaluasi penugasan (GIAS Standard 13.3 dan 13.4).
3. Merencanakan Program Audit secara Detail
Penugasan berasal dari rencana audit tahunan yang disusun berdasarkan penilaian risiko terdokumentasi, yang dilakukan minimal setahun sekali (GIAS Standard 9.4). Untuk setiap penugasan, auditor menyusun program kerja yang memuat prosedur untuk mencapai tujuan penugasan (Standard 13.6) dan berkomunikasi dengan auditee agar jadwal dan kebutuhan data jelas. Tujuannya memperbaiki, bukan sekadar menemukan kesalahan.
4. Membuat Checklist Audit
Checklist atau daftar pertanyaan adalah alat di dalam program kerja yang membantu auditor dan auditee menyiapkan data yang diperlukan. Checklist tidak menggantikan pertimbangan profesional auditor. Lihat contoh checklist audit internal sebagai gambaran.
5. Melaksanakan Pengujian dan Analisis
Auditor mengumpulkan informasi, menganalisisnya, lalu mengevaluasi potensi temuan terhadap kriteria yang telah ditetapkan (GIAS Standard 14.1 sampai 14.3). Walau sudah ada checklist, auditor tetap perlu cermat memeriksa semua aspek yang berkaitan dengan tujuan penugasan.
6. Mengumpulkan dan Menganalisis Bukti Audit
Setiap temuan harus didukung bukti yang memadai dan didokumentasikan dalam kertas kerja penugasan (GIAS Standard 14.6), agar hasil audit akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelajari jenis dan karakteristiknya di bukti audit.
7. Melaporkan Temuan Audit
Auditor menyampaikan temuan beserta rekomendasi, atau menyepakati rencana tindakan dengan manajemen, termasuk jadwal pelaksanaannya (GIAS Standard 14.4). Hasil akhir dikomunikasikan dalam laporan audit yang memuat tujuan, ruang lingkup, rekomendasi atau rencana tindakan, dan kesimpulan (Standard 15.1).
8. Memantau Tindak Lanjut
Auditor internal memantau tindak lanjut untuk memastikan rekomendasi atau rencana tindakan benar-benar dijalankan manajemen (GIAS Standard 15.2). Bagi emiten, ini juga tugas unit audit internal menurut POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 huruf f. Penyebab temuan diabaikan dan solusinya dibahas di tindak lanjut temuan audit.
| Langkah | Keluaran utama | Acuan GIAS 2024 |
|---|---|---|
| 1. Memahami objek audit | Pemahaman proses dan penilaian risiko penugasan | Standard 13.2 |
| 2. Menetapkan tujuan, ruang lingkup, dan kriteria | Tujuan, ruang lingkup, dan kriteria evaluasi penugasan | Standard 13.3 dan 13.4 |
| 3. Menyusun program audit | Rencana audit tahunan dan program kerja penugasan | Standard 9.4 dan 13.6 |
| 4. Membuat checklist | Daftar pertanyaan dalam program kerja | Standard 13.6 |
| 5. Pengujian dan analisis | Hasil pengujian dan potensi temuan | Standard 14.1 sampai 14.3 |
| 6. Bukti audit | Kertas kerja penugasan | Standard 14.6 |
| 7. Pelaporan | Rekomendasi atau rencana tindakan dan laporan akhir | Standard 14.4 dan 15.1 |
| 8. Tindak lanjut | Status tindak lanjut di sistem pelacakan | Standard 15.2 |
Baca juga:
- Panduan Lengkap Tahapan Audit Internal dan Eksternal
- Pentingnya Perencanaan Audit dan Langkah-Langkahnya dalam Pemeriksaan
- Program Audit (Program Kerja Audit Internal): Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menyusun
- Standar Kualitas Laporan Audit Internal dan Komponen Pentingnya
Apa Saja Jenis-Jenis Internal Audit?

Berikut contoh jenis internal audit yang lazim. Daftar ini tidak tertutup: POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 huruf c menyebut bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya, sedangkan glosarium GIAS memberi contoh asurans atas kepatuhan, keuangan, operasional atau kinerja, dan teknologi.
1. Audit Keuangan
Audit keuangan bertujuan menilai keakuratan dan keandalan informasi keuangan perusahaan.
Dalam jenis ini, auditor internal memeriksa transaksi, catatan, dan laporan keuangan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap prinsip akuntansi dan kebijakan perusahaan. Hasilnya adalah keyakinan bagi manajemen dan dewan, bukan opini atas laporan keuangan seperti yang dinyatakan Akuntan Publik.
2. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan berfokus pada pemeriksaan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, hukum, kebijakan internal, dan peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Audit Operasional
Audit operasional bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan dengan meninjau proses bisnis, prosedur operasional, dan penggunaan sumber daya.
4. Audit Sumber Daya Manusia (SDM)
Audit SDM dilakukan untuk menilai praktik manajemen SDM perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, kebijakan penggajian, dan sistem evaluasi kinerja.
5. Audit Teknologi Informasi (TI)
Audit TI dilakukan untuk mengevaluasi keamanan dan efektivitas sistem informasi perusahaan yang melibatkan penilaian kebijakan keamanan, kontrol akses, dan kepatuhan terhadap standar TI.
Selain lima jenis itu, internal audit dapat mencakup audit fraud, yang dibahas di fraud audit. Audit berbasis risiko adalah pendekatan penentuan prioritas, bukan jenis audit tersendiri.
Bagaimana Kedudukan dan Independensi Internal Audit dalam Organisasi?
GIAS 2024 Domain III mengatur tata kelola fungsi audit internal lewat tiga prinsip: diotorisasi oleh dewan (Prinsip 6), ditempatkan secara independen (Prinsip 7), dan diawasi oleh dewan (Prinsip 8). Piagam audit internal memuat tujuan, mandat, dan posisi organisasi fungsi tersebut (Standard 6.2), dan kepala audit mengonfirmasi independensi organisasi kepada dewan minimal setahun sekali (Standard 7.1).
Di emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 menetapkan bahwa kepala unit audit internal diangkat dan diberhentikan direktur utama atas persetujuan Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada direktur utama (Pasal 5). Unit ini berwenang mengakses informasi dan berkomunikasi langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit (Pasal 8), dan piagamnya memuat larangan perangkapan tugas dengan kegiatan operasional (Pasal 9 huruf g).
Kedua ketentuan ini dipakai berdampingan. Rincian hubungan pelaporan disesuaikan dengan piagam audit internal masing-masing organisasi.
Di instansi pemerintah, pengawasan intern dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya (PP 60/2008 Pasal 48 dan 49). Pembahasannya ada di audit internal sektor publik.
Baca juga:
Standar dan Aturan Apa yang Menjadi Acuan Internal Audit?
- GIAS 2024 dari The IIA: lima domain (Tujuan Audit Internal, Etik dan Profesionalisme, Tata Kelola Fungsi Audit Internal, Pengelolaan Fungsi Audit Internal, dan Pelaksanaan Jasa Audit Internal) dengan 15 prinsip, efektif sejak 9 Januari 2025. The IIA menyediakan terjemahan resmi dalam bahasa Indonesia.
- Etika: Domain II GIAS memuat lima prinsip, yaitu integritas, objektivitas, kompetensi, kecermatan profesional, dan kerahasiaan.
- Emiten dan perusahaan publik: POJK 56/POJK.04/2015 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam unit audit internal.
- Sektor jasa keuangan lain, seperti bank umum, memiliki POJK tersendiri, misalnya POJK 1/POJK.03/2019 untuk bank umum.
- Instansi pemerintah: PP 60/2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
Standar untuk audit eksternal atas laporan keuangan berbeda: Standar Audit (SA) yang diterbitkan IAPI dan UU 5/2011 tentang Akuntan Publik. Penjelasan lebih rinci tentang kerangka di Indonesia ada di standar audit internal di Indonesia.
Rujukan:
- Global Internal Audit Standards 2024 (The IIA)
- GIAS 2024 terjemahan bahasa Indonesia (The IIA)
- Rilis The IIA tentang berlakunya GIAS
- POJK 56/POJK.04/2015 (BPK)
- PP 60/2008 (JDIH Kemenkeu)
- UU 5/2011 tentang Akuntan Publik (JDIH Kemenkeu)
Berapa Gaji Internal Audit?

Setelah memahami arti, tugas, dan jenis internal audit, Anda mungkin ingin tahu tentang gaji seorang auditor internal.
Gaji dipengaruhi oleh pengalaman, sektor industri (keuangan, manufaktur, teknologi), lokasi, ukuran perusahaan, dan level jabatan (junior, senior, manager).
Tidak ada data gaji resmi untuk auditor internal di Indonesia. Angka berikut adalah estimasi dari sumber sekunder per Oktober 2026 dan tidak khusus membedakan auditor internal.
| Sumber | Cakupan | Estimasi |
|---|---|---|
| LokerID (data lowongan) | Posisi Audit Internal atau Eksternal, dihitung dari 33 lowongan yang mencantumkan gaji pokok | Rp4,5 juta sampai Rp6,2 juta per bulan, rata-rata Rp5,3 juta |
| KantorKu (blog penyedia HRIS) | Auditor secara umum; metode tidak dijelaskan | Junior Rp5 juta sampai Rp8 juta; 3 sampai 5 tahun Rp9 juta sampai Rp16 juta; di atas 5 tahun Rp17 juta sampai Rp30 juta ke atas |
LokerID menggabungkan posisi audit internal dan eksternal, sedangkan KantorKu mencakup auditor secara umum, jadi keduanya hanya gambaran awal. Bandingkan dengan lowongan terbaru dan ukuran organisasi yang dituju.
Baca juga:
- Kenali Pekerjaan Seorang Auditor Internal dan Skill yang Wajib Dimiliki
- Staff Internal Audit: Tugas, Keahlian dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
Bagaimana Software Membantu Mengelola Audit Internal?
Aplikasi Audithink dari Sekawan Media adalah software manajemen audit internal yang dapat dikustomisasi. Fiturnya mencakup risk assessment, perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis. Fitur ini berkaitan dengan langkah 3, 4, 7, dan 8 pada tabel di atas, yaitu rencana audit dan program kerja, pelaporan, serta pemantauan tindak lanjut. Audit tetap dilaksanakan oleh auditor internal organisasi Anda.
Jika Anda tertarik, segera jadwalkan demo aplikasi atau berdiskusi terlebih dahulu dengan product expert kami sekarang juga!
FAQ Seputar Internal Audit
Apa itu internal audit?
Internal audit atau audit internal adalah jasa asurans dan konsultasi yang independen dan objektif di dalam organisasi untuk menilai dan meningkatkan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian. Hasilnya disampaikan kepada manajemen dan dewan sebagai dasar perbaikan.
Apa bedanya internal audit dan audit eksternal?
Internal audit dijalankan fungsi di dalam organisasi dan menghasilkan temuan serta rekomendasi atas tata kelola, risiko, dan pengendalian. Audit eksternal atas laporan keuangan dilakukan Akuntan Publik berizin dan menghasilkan opini bagi pengguna laporan keuangan. Tujuan, penerima laporan, dan dasar standarnya berbeda.
Apa tujuan internal audit?
Menurut GIAS 2024, audit internal memperkuat kemampuan organisasi menciptakan, melindungi, dan mempertahankan nilai melalui asurans, advis, wawasan, dan pandangan ke depan yang independen, berbasis risiko, dan objektif kepada dewan dan manajemen.
Apa saja tugas internal audit?
Bagi emiten dan perusahaan publik, tugas minimumnya menurut POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 mencakup menyusun rencana audit tahunan, menguji pengendalian dan manajemen risiko, menyampaikan laporan kepada direktur utama dan Dewan Komisaris, serta memantau tindak lanjut perbaikan.
Apa saja jenis internal audit?
Contoh yang lazim adalah audit keuangan, kepatuhan, operasional, sumber daya manusia, dan teknologi informasi. Daftar ini tidak tertutup: audit fraud dan kegiatan lain juga dapat menjadi cakupan, dan audit berbasis risiko adalah pendekatan, bukan jenis.
Apakah internal audit wajib?
Emiten atau perusahaan publik wajib memiliki unit audit internal (POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 3), dan bank wajib memiliki fungsi audit intern sesuai POJK 1/POJK.03/2019. Organisasi lain mengikuti ketentuan sektor masing-masing.
Berapa gaji internal audit di Indonesia?
Tidak ada data gaji resmi. Estimasi dari sumber sekunder per Oktober 2026 menunjukkan rata-rata sekitar Rp5,3 juta per bulan dari data lowongan LokerID untuk posisi audit internal atau eksternal, sedangkan KantorKu memperkirakan Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk junior dan lebih tinggi seiring pengalaman.
Apa bedanya internal audit dan audit mutu internal ISO?
Internal audit adalah fungsi di organisasi yang menilai tata kelola, risiko, dan pengendalian. Audit mutu internal ISO memeriksa kesesuaian sistem manajemen mutu dengan persyaratan standar ISO, misalnya ISO 9001. Istilahnya mirip, tetapi tujuan dan acuannya berbeda.
Baca juga — aplikasi audit internal per industri:
- Aplikasi Audit Internal BUMN: Panduan untuk SPI & APIP
- Aplikasi Audit Internal Bank: Panduan Fitur, Manfaat, dan Cara Memilih
- Aplikasi Audit Manufaktur: Panduan Fitur, Manfaat, dan Cara Memilih
- Aplikasi Audit Pertambangan: Solusi Kelola Audit SMKP Minerba
- Aplikasi Audit Perkebunan: Panduan Fitur, Manfaat, dan Cara Memilih
- Aplikasi Audit Migas: Panduan Fitur, Manfaat, dan Cara Memilih



