Kode etik internal audit memegang peranan krusial dalam memastikan kelancaran dan akurasi proses audit internal.
Tanpa penerapan kode etik yang ketat, auditor dapat melakukan kesalahan yang berisiko menghasilkan laporan audit yang tidak akurat.
Laporan semacam itu tidak hanya dapat menyesatkan manajemen dalam pengambilan keputusan strategis, tetapi juga merusak kepercayaan manajemen perusahaan terhadap auditor.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas prinsip-prinsip utama yang wajib ditegakkan oleh auditor saat menjalankan tugas mereka.
Apa itu Kode Etik Internal Audit?
Kode etik internal audit merupakan kumpulan prinsip yang dirancang untuk memastikan auditor menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Prinsip ini wajib dipatuhi agar proses audit dapat berjalan dengan benar dan menghasilkan laporan yang baik.
Adapun beberapa fungsi dari kode etik ini antara lain:
- Menjaga kepercayaan pemangku kepentingan: Kode etik membantu memastikan bahwa auditor bekerja secara jujur dan transparan, sehingga hasil audit yang dihasilkan dapat dipercaya.
- Mencegah konflik kepentingan: Dengan menerapkan prinsip kode etik, auditor diharapkan dapat menjaga independensi dan menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan bias.
- Melindungi reputasi organisasi: Kode etik mendukung auditor dalam memastikan bahwa aktivitas organisasi tetap sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
- Meningkatkan profesionalisme auditor: Melalui kepatuhan terhadap kode etik, auditor diajak untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan mereka sehingga kualitas kerja meningkat.
4 Kode Etik Internal Audit
A. Prinsip Umum
Setelah memahami definisi dan fungsi kode etik audit internal, kini saatnya mengenal prinsip-prinsip utama kode etik internal audit yang wajib dipatuhi:
1. Integritas
Integritas menjadi prinsip utama yang harus dipegang oleh seorang auditor. Dengan menjunjung tinggi kejujuran, auditor harus memberikan penilaian yang benar-benar mencerminkan kondisi nyata.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa hasil penilaian tersebut dapat dipercaya oleh para pemangku kepentingan.
2. Objektivitas
Prinsip kedua dalam kode etik adalah objektivitas, yaitu penekanan pentingnya menjaga independensi pikiran dan tindakan bagi auditor internal.
Dalam praktiknya, auditor harus memastikan bahwa proses evaluasi tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, sehingga setiap aspek dinilai secara setara dan adil.
Mulai dari pengumpulan informasi, evaluasi, hingga komunikasi hasil terkait aktivitas yang diselidiki, semuanya harus dilakukan secara objektif dan bebas dari keberpihakan.
3. Kerahasiaan
Proses audit internal melibatkan data rahasia perusahaan seperti laporan keuangan, strategi bisnis, data karyawan, serta informasi operasional.
Kode etik audit internal mengharuskan auditor untuk tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada siapapun kecuali terdapat otoritas yang sah secara hukum dan profesional.
4. Kompetensi
Prinsip terakhir yaitu kompetensi, menekankan pentingnya auditor untuk mengaplikasikan keterampilan, wawasan, dan pengalaman yang relevan dalam setiap proses audit internal.
Tak hanya itu, auditor juga diharapkan terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan lanjutan untuk menjaga kualitas hasil audit sesuai dengan perkembangan standar profesi.
B. Aturan Perilaku
Untuk memastikan prinsip pada kode etik tersebut dipatuhi, terdapat beberapa aturan perilaku yang harus menjadi acuan auditor saat menjalankan tugasnya, yaitu;
1. Integritas
- Jujur dan bertanggung jawab
- Patuh terhadap hukum
- Berhati-hati
- Hormat terhadap tujuan organisasi
- Tidak terlibat dalam aktivitas ilegal
- Patuh terhadap aturan profesi
2. Objektivitas
- Tidak terlibat dalam hubungan yang membuat bias.
- Tidak menerima sesuatu yang mempengaruhi keputusan
- Menginformasikan fakta tanpa ada yang ditutupi
- Menegakkan keadilan saat menilai
3. Kerahasiaan
- Menjaga serta menggunakan informasi secara hati-hati
- Tidak sembarangan dalam melaksanakan tugas
- Tidak menyalahgunakan informasi secara ilegal
4. Kompetensi
- Melayani sesuai wawasan, keterampilan, serta pengalaman
- Memberikan pelayanan audit sesuai dengan standar praktik profesional audit internal
- Menjaga dan meningkatkan standar praktik profesional secara terus menerus
Pencetus Kode Etik Internal Audit
Kode Etik Internal Audit dicetuskan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA), sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1941.
IIA bertujuan untuk mengembangkan dan mempromosikan profesi audit internal melalui standar, pelatihan, dan sertifikasi.
Salah satu kontribusi terbesar IIA adalah menetapkan Kode Etik dan Standar Internasional untuk Praktik Profesional Audit Internal (International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing – IPPF).
Dokumen kode etik auditor internal tersebut secara resmi dapat diperoleh melalui situs web The Institute of Internal Auditor.
Namun, kode etik yang dirancang oleh IIA merupakan pedoman global yang dapat disesuaikan dengan konteks lokal oleh berbagai organisasi atau yurisdiksi.
Pelanggaran Kode Etik Auditor Internal
Seperti yang telah dijelaskan, kode etik ini wajib dipatuhi oleh semua auditor saat melakukan tugasnya.
Apabila dilanggar, terdapat hukuman kepada auditor tergantung pada tingkat pelanggaran, kebijakan organisasi, serta yurisdiksi hukum setempat.
Konsekuensi yang mungkin diberikan terhadap auditor tersebut diantaranya:
- Tindakan Disipliner Internal: Auditor dapat menerima teguran resmi sebagai catatan, bahkan pemecatan dari organisasi.
- Sanksi dari Organisasi Profesi: Bagi auditor yang tergabung dalam asosiasi profesi, pelanggaran kode etik dapat dikenai sanksi seperti pencabutan sertifikasi, pelarangan praktik, atau penghapusan keanggotaan.
- Konsekuensi Hukum: Jika pelanggaran melibatkan tindakan ilegal (seperti penyuapan, manipulasi data, atau pelanggaran kerahasiaan), auditor dapat menghadapi tuntutan perdata atau pidana.
- Dampak Reputasi: Auditor yang terbukti melanggar kode etik dapat kehilangan kepercayaan dan reputasi di industri.
Kesimpulan
Kode etik internal audit yaitu landasan penting dalam memastikan integritas, objektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi auditor selama menjalankan tugas mereka.
Dengan mematuhi kode etik, auditor dapat melindungi reputasi organisasi, mencegah konflik kepentingan, dan menghasilkan laporan audit yang akurat dan terpercaya.
Pelaksanaan kode etik internal audit yang konsisten tidak hanya memperkuat kredibilitas auditor tetapi juga memastikan kepatuhan organisasi terhadap peraturan dan standar profesi.
Software internal audit membantu auditor mematuhi kode etik internal audit dengan menyediakan alat yang mendukung integritas, objektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi dalam pelaksanaan audit.
Software seperti Audithink juga mampu mendokumentasikan setiap langkah audit secara otomatis sehingga mengurangi risiko manipulasi data atau penghilangan informasi penting.
Kontak kami untuk demonstrasi gratis!