Lihat Event Terbaru Audithink →

Mengenal Standar Audit beserta 3 Jenis dan Kualifikasinya

standar audit

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Standar audit menjaga agar pemeriksaan menghasilkan laporan yang sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kenali 3 jenis standar audit dan kualifikasinya.
Daftar Isi

Standar audit adalah pedoman resmi yang mengatur bagaimana audit harus direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan, sehingga hasilnya konsisten, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Standar ini ditetapkan oleh badan profesi, bukan oleh auditor atau entitas yang diaudit.

Di Indonesia tidak ada satu standar audit tunggal. Standar yang berlaku bergantung pada siapa yang mengaudit dan apa yang diaudit: akuntan publik memakai SA dari IAPI, pemeriksa keuangan negara memakai SPKN dari BPK, auditor intern pemerintah memakai SAIPI, sementara auditor internal korporasi mengacu pada standar IIA.

Artikel ini membahas standar audit yang berlaku di Indonesia, kerangka klasik tiga jenis standar yang masih banyak diajarkan, kualifikasi auditor, serta perbedaannya dengan prosedur audit.

Catatan penting: Banyak referensi masih menyajikan “10 standar auditing” yang dikelompokkan ke dalam 3 jenis — standar umum, pekerjaan lapangan, dan pelaporan. Kerangka itu berasal dari SPAP lama. Sejak IAPI mengadopsi International Standards on Auditing, audit atas laporan keuangan di Indonesia mengacu pada Standar Audit (SA) yang disusun per nomor, bukan per tiga kelompok. Artikel ini menyajikan keduanya, dengan kerangka lama diposisikan sebagai konteks historis yang masih dipakai di materi kuliah.

Definisi Standar Audit

Standar audit adalah ketentuan yang ditetapkan badan profesi untuk memastikan audit dilaksanakan secara independen, objektif, dan berdasarkan bukti yang cukup. Fungsinya adalah menyamakan mutu minimum: siapa pun auditornya, pekerjaan yang dijalankan harus memenuhi ambang yang sama.

Istilah standar auditing dan standar audit sering dipakai bergantian. Secara historis “standar auditing” merujuk pada kerangka SPAP lama, sedangkan “Standar Audit (SA)” adalah nama resmi standar yang berlaku sekarang bagi akuntan publik di Indonesia.

Penyusunnya berbeda-beda menurut yurisdiksi dan jenis auditnya: Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) di Indonesia, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) di Amerika Serikat, serta lembaga internasional seperti International Federation of Accountants (IFAC) yang menaungi penyusunan standar audit internasional.

Standar Audit yang Berlaku di Indonesia

Pertanyaan “standar audit ada berapa” tidak punya satu jawaban, karena bergantung pada konteks penugasannya. Berikut standar utama yang berlaku di Indonesia beserta cakupannya.

StandarPenyusunDipakai untuk
SA (Standar Audit), bagian dari SPAPIAPIAudit laporan keuangan oleh akuntan publik. Diadopsi dari International Standards on Auditing dan disusun per nomor, misalnya SA 200 tentang tujuan keseluruhan auditor dan SA 315 tentang penilaian risiko.
SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara)BPKPemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mencakup pemeriksaan keuangan, kinerja, dan dengan tujuan tertentu.
SAIPI (Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia)AAIPIAudit intern yang dijalankan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Global Internal Audit StandardsThe IIAAudit internal korporasi. Berlaku sejak Januari 2025 menggantikan kerangka IPPF sebelumnya, dan menjadi acuan umum fungsi audit internal di perusahaan dan BUMN.
ISO 19011ISOPanduan audit sistem manajemen, misalnya audit mutu ISO 9001 atau audit sistem manajemen lingkungan.

Konsekuensi praktisnya penting. Auditor internal sebuah BUMN tidak tunduk pada SA milik akuntan publik, melainkan pada standar audit internal — dan bila BUMN tersebut juga diperiksa BPK, pemeriksaan itu memakai SPKN. Menyamakan ketiganya adalah kekeliruan yang sering terjadi.

Baca juga: Standar Audit Internal di Indonesia dan Pedoman Penerapannya

3 Jenis Standar Audit (Kerangka Klasik)

ilustrasi jenis standar audit
From: AMT IT Solutions

Kerangka klasik membagi standar audit menjadi tiga kelompok: standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Meski sudah digantikan SA dalam praktik akuntan publik, kerangka ini tetap berguna sebagai peta konsep karena ketiganya mengikuti alur audit: syarat auditornya, cara kerjanya, lalu cara melaporkannya.

1. Standar Umum (General Standards)

Standar umum mengatur persyaratan yang melekat pada diri auditor sebelum dan selama audit, berfokus pada kompetensi profesional, etika, dan kualifikasi pribadi.

Independensi

Auditor harus independen baik dalam sikap mental maupun dalam penampilan. Artinya auditor tidak boleh memiliki hubungan keuangan, pribadi, atau bisnis dengan entitas yang diaudit yang dapat memengaruhi objektivitas dan integritas profesionalnya.

Kompetensi Profesional

Auditor harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai, mencakup pemahaman atas prinsip akuntansi, standar audit, serta praktik yang berlaku di industri entitas yang diaudit.

Due Professional Care

Auditor harus bekerja dengan kecermatan dan kehati-hatian profesional pada setiap tahap audit, dari perencanaan hingga pelaporan, termasuk menjaga skeptisisme profesional terhadap bukti yang diperoleh.

2. Standar Pekerjaan Lapangan (Fieldwork Standards)

Standar pekerjaan lapangan mengatur bagaimana audit dijalankan: perencanaan, pemahaman atas entitas, dan pengumpulan bukti.

Perencanaan dan Supervisi

Audit harus direncanakan dengan memadai dan pekerjaan asisten harus disupervisi dengan semestinya.

Pemahaman atas Entitas yang Diaudit

Auditor harus memahami lingkungan bisnis dan pengendalian internal entitas untuk merencanakan sifat, saat, dan luas pengujian.

Bukti Audit

Auditor harus memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar menyatakan opini.

3. Standar Pelaporan (Reporting Standards)

Standar pelaporan mengatur penyusunan dan penyampaian laporan audit agar informasinya jelas, akurat, dan dapat diandalkan penggunanya.

Kesesuaian dengan Prinsip Akuntansi

Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Konsistensi

Laporan harus mengungkapkan bila prinsip akuntansi yang dipakai tidak konsisten dengan periode sebelumnya.

Pengungkapan

Pengungkapan dalam laporan keuangan dianggap memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.

Opini Auditor

Laporan harus memuat pernyataan opini audit atas laporan keuangan secara keseluruhan, atau pernyataan bahwa opini tidak dapat diberikan beserta alasannya.

Kualifikasi Auditor

Standar umum menuntut kualifikasi tertentu pada diri auditor. Berikut kualifikasi yang umumnya harus dipenuhi.

Pendidikan

Auditor umumnya berlatar pendidikan akuntansi atau keuangan, dengan sebagian besar auditor profesional menyandang gelar sarjana akuntansi.

Sertifikasi Profesional

Di Indonesia, akuntan publik wajib memiliki izin sebagai Akuntan Publik dan umumnya menyandang sertifikat CPA. Untuk auditor internal, sertifikasi yang lazim adalah Certified Internal Auditor (CIA) atau Qualified Internal Auditor (QIA).

Pengalaman Kerja

Pengalaman menentukan kemampuan auditor mengenali pola penyimpangan. Auditor perlu memahami karakteristik berbagai industri dan jenis entitas.

Kemampuan Analitis

Auditor harus mampu mengevaluasi data keuangan, membaca tren, dan mengidentifikasi anomali yang menandakan potensi kesalahan atau penyimpangan.

Etika Profesional

Integritas, independensi, objektivitas, dan kerahasiaan adalah tuntutan etika yang melekat pada profesi auditor dan diatur dalam kode etik profesi.

Perbedaan Standar Audit dan Prosedur Audit

Keduanya sama-sama penting tetapi berada pada tingkat yang berbeda. Standar menjawab “seberapa baik audit harus dijalankan”, sedangkan prosedur menjawab “apa yang dikerjakan hari ini”.

AspekStandar AuditProsedur Audit
SifatNormatif, mengikatPraktis, operasional
PenyusunBadan profesiAuditor atau tim audit
FleksibilitasTetap, berlaku untuk semua penugasanDisesuaikan dengan entitas dan tujuan audit
ContohAuditor harus memperoleh bukti yang cukup dan tepatKonfirmasi saldo piutang ke 30 pelanggan terbesar

Ketentuan Standar Audit Internal

Audit internal memiliki ketentuannya sendiri, terpisah dari standar audit laporan keuangan. Berikut pokok-pokok ketentuannya.

Independensi

Auditor internal harus independen secara organisasi maupun individual, bebas dari campur tangan pihak mana pun dalam organisasi yang dapat memengaruhi penilaiannya. Independensi organisasi umumnya dicapai melalui jalur pelaporan langsung ke komite audit atau dewan komisaris.

Kompetensi

Auditor internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai, serta wajib memeliharanya melalui pendidikan profesional berkelanjutan.

Perencanaan Audit

Setiap penugasan harus direncanakan dengan menetapkan tujuan, ruang lingkup, metode, dan alokasi sumber daya. Perencanaan wajib mempertimbangkan risiko dan pengendalian internal yang ada.

Pelaksanaan Audit

Audit dilaksanakan sesuai rencana dengan mengumpulkan bukti yang cukup dan relevan untuk mendukung setiap temuan dan rekomendasi.

Pelaporan Audit

Laporan mencakup penilaian atas efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola organisasi, serta disampaikan kepada pihak yang tepat seperti manajemen, dewan direksi, atau komite audit.

Pemantauan dan Evaluasi

Auditor internal memantau tindak lanjut manajemen atas rekomendasi audit dan melaporkan hasil pemantauan tersebut kepada pihak yang berwenang.

FAQ Seputar Standar Audit

Standar audit adalah apa?

Standar audit adalah pedoman resmi yang mengatur bagaimana audit harus direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan agar hasilnya konsisten, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Standar ini ditetapkan oleh badan profesi, bukan oleh auditor atau entitas yang diaudit.

Standar audit ada berapa?

Tidak ada angka tunggal, karena bergantung konteks. Kerangka klasik membaginya menjadi 3 kelompok: standar umum, pekerjaan lapangan, dan pelaporan. Sementara Standar Audit (SA) yang berlaku bagi akuntan publik di Indonesia disusun per nomor, bukan per kelompok.

Apa standar audit yang berlaku di Indonesia?

Bergantung jenis auditnya: SA dari IAPI untuk audit laporan keuangan oleh akuntan publik, SPKN dari BPK untuk pemeriksaan keuangan negara, SAIPI dari AAIPI untuk audit intern pemerintah, standar IIA untuk audit internal korporasi, serta ISO 19011 untuk audit sistem manajemen.

Apa bedanya standar auditing dan standar audit?

Keduanya sering dipakai bergantian. Secara historis “standar auditing” merujuk pada kerangka SPAP lama dengan sepuluh standar dalam tiga kelompok, sedangkan “Standar Audit (SA)” adalah nama resmi standar yang berlaku sekarang bagi akuntan publik di Indonesia.

Siapa yang menetapkan standar audit?

Badan profesi. Di Indonesia, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menetapkan SA, BPK menetapkan SPKN, dan AAIPI menetapkan SAIPI. Di tingkat internasional ada IFAC yang menaungi penyusunan standar audit, serta AICPA di Amerika Serikat.

Apa saja jenis standar audit dalam kerangka klasik?

Tiga kelompok: standar umum (independensi, kompetensi profesional, due professional care), standar pekerjaan lapangan (perencanaan dan supervisi, pemahaman atas entitas, bukti audit), serta standar pelaporan (kesesuaian dengan prinsip akuntansi, konsistensi, pengungkapan, opini auditor).

Apa perbedaan standar audit dengan prosedur audit?

Standar audit bersifat normatif dan mengikat semua penugasan — pedoman dari badan profesi tentang seberapa baik audit harus dijalankan. Prosedur audit bersifat praktis dan operasional: langkah konkret untuk mengumpulkan bukti, disesuaikan dengan entitas dan tujuan auditnya.

Apa kualifikasi yang harus dimiliki auditor?

Latar pendidikan akuntansi atau keuangan, sertifikasi profesional (CPA untuk akuntan publik, CIA atau QIA untuk auditor internal), pengalaman kerja di bidang audit, kemampuan analitis, serta integritas dan etika profesional.

Baca juga — audit kepatuhan, hukum, dan mutu:

Terapkan Standar Audit Secara Konsisten bersama Audithink

Menjaga agar setiap penugasan mengikuti standar yang sama — dari perencanaan berbasis risiko, dokumentasi bukti, sampai pemantauan tindak lanjut — sulit dilakukan bila semuanya dikelola manual. Audithink, internal audit management software untuk perusahaan dan BUMN di Indonesia, membantu tim audit internal membakukan alur kerja audit sesuai standar dalam satu platform terintegrasi.

Lihat fitur Audithink atau jadwalkan demo untuk melihat cara kerjanya.

Konsultasi dengan Tim Audithink untuk membahas kebutuhan audit internal perusahaan Anda.

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda

Artikel Terkait

Memaksimalkan Audit Internal Manufaktur
control risk audit
rekomendasi aplikasi compliance audit