Dapatkan penawaran menarik sekarang →

Rotasi Audit: Pengertian, Tujuan, Jenis, Contoh, dan Regulasi

Rotasi Audit

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Daftar Isi

Rotasi audit merupakan kebijakan penggantian auditor dalam periode tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kebijakan ini diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk mencegah kecurangan dan penilaian wajar yang dilakukan pada laporan perusahaan. 

Kebijakan ini memang memungkinkan auditor dan klien berada dalam batas profesionalisme tanpa kehilangan independensinya. Namun, penelitian-penelitian yang ada membuktikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap kualitas hasil audit.

Lantas, sejauh mana perputaran ini memengaruhi kualitas audit? Apakah dalam jangka waktu tertentu seorang auditor mampu mengenali dan menilai perusahaan dengan baik? Artikel ini akan membahas mengenai pengertian, tujuan, jenis-jenis, regulasi, contoh, dan dampak rotasi audit terhadap kualitas penilaiannya.

Apa itu rotasi audit?

Pengertian Rotasi Audit Secara Umum

Secara umum, rotasi audit dapat dipahami sebagai perputaran auditor dari Kantor Akuntan Publik (AKP) tertentu terhadap kliennya. Periode perputaran ini mengacu pada kebijakan yang berlaku di setiap negara. Dengan adanya penggantian auditor dalam menilai perusahaan, kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir kasus-kasus yang terjadi, sehingga independensi auditor tetap terjaga.

Pengertian Rotasi Audit Menurut Para Ahli

Menurut Inas Aisyah Widyaningsih, Alumni Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, rotasi audit bukan hanya merujuk pada penggantian auditor, tetapi juga merujuk pada penggantian kantor audit yang menyediakan layanan audit.

Lebih lanjut, Alvin A. Arens dalam bukunya yang berjudul Auditing and Assurance Services mengatakan bahwa, rotasi audit adalah aturan mempertahankan independensi dengan merotasi penugasan audit setelah memenuhi batas waktu yang ditentukan. Penggantian auditor ini bersifat wajib oleh perusahaan klien untuk meningkatkan independensi auditor. 

Tujuan dan Pentingnya Rotasi Audit

Jadi, secara garis besar penggantian auditor atau dibuatnya sistem ini bertujuan untuk mempromosikan atau menjaga independensi auditor dan kualitas audit yang dibuat. Dengan begitu, baik auditor maupun klien bisa mendapat keuntungan yang baik.

Jenis-jenis rotasi audit

Dalam bidang akuntansi dan pengauditan, ada beberapa jenis rotasi audit yang penting diketahui oleh sebuah perusahaan. Perbedaan jenis-jenis rotasi audit itu berkaitan dengan pelaku yang mengalami penggantian dan siapa yang menggantinya. Lebih lanjut, berikut penjelasannya.

1. Rotasi Audit Internal dan Eksternal

Pada jenis rotasi audit internal dan eksternal, penggantian auditor internal merujuk pada penggantian auditor dari dalam perusahaan. Auditor internal biasanya bertugas untuk mengevaluasi fungsi kontrol internal organisasi, proses tata kelola, dan manajemen risiko. 

Penggantian audit ini tidak hanya melibatkan karyawan internal, tetapi juga divisi yang diaudit. Sebagai contoh, si A awalnya mengaudit laporan di divisi keuangan. Kemudian mengalami rotasi dan dipindahkan untuk mengaudit di divisi operasional.

Sementara rotasi audit eksternal merujuk pada penggantian auditor dari luar perusahaan, yakni dari pihak KAP yang sedang bekerja sama dengan perusahaan (klien). Penggantian auditor dalam hal ini, bertujuan untuk meminimalisir kedekatan auditor dengan klien yang dapat memengaruhi penilaian dan kualitas hasil audit.

2. Rotasi Partner vs Rotasi Kantor Akuntan Publik (KAP)

Berbeda dari sebelumnya, penggantian pada rotasi partner dan rotasi KAP yang dimaksud adalah auditor eksternal (dari luar perusahaan klien). Rotasi partner merujuk pada penggantian auditor atau seseorang dari KAP tertentu yang bertugas untuk memberikan penilaian pada perusahaan. 

Sementara, rotasi KAP merujuk pada penggantian KAP. Sebagai contoh, PT Sekawan Media Informatika telah menggunakan jasa audit KAP Lurus Terus. Namun, kerja sama tersebut telah mencapai batas maksimal, yakni 6 tahun. Oleh karena itu, perusahaan melakukan rotasi KAP Lurus Terus dan menggantinya dengan layanan jasa KAP lainnya. 

3. Kapan Rotasi Audit Harus Dilakukan?

Penggantian auditor atau KAP bisa dilakukan ketika masa kerja sama perusahaan dengan auditor atau KAP mencapai batas maksimal, yakni 3 tahun berturut-turut untuk auditor dan 6 tahun berturut-turut untuk KAP. Rotasi semacam ini, bersifat wajib, karena kedua belah pihak harus mematuhi aturan pemerintah.

Kendati demikian, perusahaan tetap bisa melakukan penggantian sebelum mencapai batas maksimal. Kondisi ini disebut sebagai rotasi sukarela, karena keputusan penggantian layanan jasa ada di tangan perusahaan.

Contoh rotasi audit

Sebagai contoh, auditor ABD telah mengaudit laporan keuangan PT Sekawan Media Informatika sejak tahun 2023 hingga 2025. Berdasarkan regulasi pemerintah Indonesia, akuntan hanya diizinkan mengaudit laporan klien dengan periode maksimal 3 tahun berturut-turut. 

Maka pada tahun 2026, perusahaan harus menggunakan jasa layanan audit dari auditor yang berbeda. Pelaksanaan rotasi ini harus sesuai dan mematuhi regulasi yang ada. Termasuk, penyerahan serah terima jabatan dokumen audit dari auditor lama ke auditor baru.

Pengaruh Rotasi Audit terhadap Kualitas Audit

Sistem rotasi audit, pada awalnya dibuat dengan harapan untuk mempertahankan independensi auditor. Namun dalam pelaksanaannya, sistem ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Penelitian-penelitian yang ada memberikan hasil bahwa, rotasi audit dapat berpengaruh positif dan negatif terhadap kualitas audit.

Pengaruh positif dari adanya penggantian auditor itu muncul atas dasar bahwa, kebijakan tersebut dapat memengaruhi kualitas audit. Sebagai pihak yang bertugas untuk menilai secara independen dan wajar, penting bagi auditor untuk tidak terlalu dekat dengan klien. Dengan begitu, rotasi tersebut dapat menjaga hubungan profesional antara keduanya.

Sebaliknya, pengaruh negatif muncul, karena tidak ada jaminan bahwa penggantian auditor dapat menghasilkan audit yang berkualitas. Sebab, investor tidak peduli apakah auditor yang menyatakan opini audit pernah melakukan rotasi atau tidak. Selama laporan relevan dan dapat dipercaya, masa auditor bekerja tidak berpengaruh pada keputusan investasi.

Regulasi dan Kebijakan Rotasi Audit di Indonesia

Masa kerja seorang auditor dengan klienn pada bidang akuntansi dan pengauditan tidak boleh dilakukan sembarangan. Indonesia menerapkan kebijakan periode pengauditan oleh Akuntan Publik (AP) dan KAP untuk sebuah perusahaan atau klien.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 Tentang Jasa Akuntan Publik Pasal 3, pemberian jasa audit bisa dilakukan oleh AP atau auditor paling lama 3 tahun dan KAP paling lama 6 tahun buku berturut-turut.

AP atau auditor dapat menerima kembali penugasan audit untuk klien yang sama setelah jeda 1 tahun. Hal ini terhitung dari tahun terakhirnya memberikan audit untuk klien tersebut. 

Etika dalam Pelaksanaan Rotasi Audit

Sebagaimana profesi lainnya, baik auditor atau KAP dan perusahaan yang menjadi klien harus berperilaku baik sesuai kode etik. Berikut etika-etika yang harus dimiliki oleh auditor atau KAP.

  • Integritas – bersikap jujur, lugas, dan profesional
  • Objektivitas – memberikan penilaian secara profesional tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun
  • Kompetensi dan kehati-hatian – auditor harus mencapai dan mempertahankan keahlian profesionalnya serta bertindak sungguh-sungguh dan profesional
  • Kerahasiaan – auditor harus menjaga kerahasiaan dari hubungan profesional dan bisnis
  • Profesional – auditor harus mematuhi undang-undang, bersikap dan bertindak sesuai tanggung jawab moral profesinya, dan menghindari perilaku yang dapat merugikan profesi

Selama dua pihak tersebut bekerja sama, perusahaan yang berperan sebagai klien juga harus memiliki etika profesional dan baik selama bermitra. Prinsip-prinsip etika yang dapat diterapkan oleh perusahaan itu seperti, kejujuran, keterbukaan, tidak memberi tekanan atau pengaruh pada auditor, profesional, dan menjaga kerahasiaan.

Dalam pelaksanaannya, ketika perusahaan melakukan rotasi auditor, maka hal tersebut harus dilakukan secara transparan. Perusahaan perlu melakukan proses serah terima dari auditor lama ke auditor baru. Proses ini juga melibatkan pentransferan informasi oleh editor lama kepada auditor baru. 

Selama proses ini, perusahaan tidak boleh menekan auditor untuk memengaruhi penilaiannya terhadap laporan perusahaan di kemudian hari.

Kesimpulan

Rotasi audit adalah penggantian auditor atau KAP sebelum atau sesudah jangka waktu kerja maksimal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Penggantian ini bertujuan agar independensi auditor tetap terjaga dan meminimalisir adanya hubungan yang lebih dalam antara auditor dan klien.

Penggantian auditor lama ke auditor baru, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memenuhi kode etik yang ada. Dengan begitu, rotasi dapat berlangsung secara profesional.

Jika memerlukan informasi lain seputar pengauditan, Anda dapat membaca artikel terkait lainnya di halaman utama Audithink agar dapat merencanakan manajemen audit yang efektif. Informasi layanan lainnya dapat diakses melalui website Audithink atau coba demo aplikasi Audithink di sini.

Artikel Terkait

Audit Penggajian dan Personalia
Audit Tenure
cara melihat fee audit di laporan keuangan

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda