Lihat Event Terbaru Audithink →

Kertas Kerja Audit: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Jenisnya

kertas kerja audit

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Kertas kerja audit membantu auditor mendokumentasikan proses dan bukti pemeriksaan. Simak pengertian, fungsi, tujuan, dan jenis-jenisnya.
Daftar Isi

Kertas kerja audit adalah dokumen yang dibuat auditor untuk mendokumentasikan seluruh informasi, bukti, dan analisis yang diperoleh selama proses audit. Dokumen ini disingkat KKA, dan dalam bahasa Inggris disebut audit working paper.

KKA bukan sekadar catatan kerja. Dokumen inilah yang menjadi bukti pendukung atas opini auditor terhadap kewajaran laporan keuangan, sekaligus bukti bahwa audit dijalankan sesuai standar profesional. Tanpa kertas kerja yang memadai, sebuah opini audit praktis tidak dapat dipertahankan bila dipertanyakan.

Artikel ini membahas pengertian kertas kerja audit, unsur dan isinya, tujuan serta fungsinya, karakteristik KKA yang baik, jenis-jenisnya, hingga ketentuan penyimpanannya.

Pengertian Kertas Kerja Audit (KKA)

Kertas kerja audit adalah catatan yang dibuat dan dikumpulkan oleh auditor selama penugasan audit, memuat informasi dan bukti yang mendasari kesimpulannya. KKA menjadi penghubung antara pekerjaan yang dilakukan auditor di lapangan dengan opini audit yang akhirnya diterbitkan.

KKA adalah singkatan dari apa?

KKA adalah singkatan dari Kertas Kerja Audit. Di lingkungan audit sektor publik dan pemeriksaan internal pemerintah, istilah yang sering dipakai adalah KKP atau kertas kerja pemeriksaan. Keduanya merujuk pada dokumentasi yang sama, hanya berbeda konvensi penyebutan.

Working paper adalah istilah yang sama

Working paper adalah padanan bahasa Inggris dari kertas kerja, dan dalam konteks audit ditulis lengkap sebagai audit working paper. Istilah ini banyak dipakai di kantor akuntan publik yang mengacu pada standar internasional, sementara dokumen dan regulasi berbahasa Indonesia umumnya menyebutnya kertas kerja audit atau KKA. Tidak ada perbedaan makna di antara keduanya.

Unsur dan Isi Kertas Kerja Audit

Unsur informasi yang terdapat dalam kertas kerja audit mencakup identitas penugasan, dokumentasi pekerjaan, serta simpulan yang ditarik auditor. Berikut unsur yang umumnya wajib ada dalam setiap lembar KKA.

UnsurIsiFungsinya
IdentitasNama entitas yang diaudit, periode audit, nama akun atau proses yang diperiksaMemastikan kertas kerja tidak tertukar antar penugasan
Indeks dan referensi silangKode penomoran KKA dan rujukan ke kertas kerja lain yang terkaitMemudahkan penelusuran dari temuan ke bukti pendukungnya
Tujuan pengujianAsersi atau risiko yang hendak diuji melalui prosedur tersebutMenghubungkan pekerjaan lapangan dengan rencana audit
Prosedur yang dijalankanUraian langkah pengujian, sumber data, dan luas sampelMenunjukkan bahwa pekerjaan dapat diulang dan diverifikasi
Bukti dan hasilSalinan dokumen, hasil perhitungan, catatan wawancara, tanda pengujian (tickmark)Menjadi dasar faktual atas simpulan
SimpulanKesimpulan auditor atas tujuan pengujian tersebutMenjembatani bukti dengan opini akhir
Pembuat dan penelaahNama serta tanggal penyusun dan pe-reviewMenegaskan akuntabilitas dan jenjang supervisi

Baca juga: Contoh Kertas Kerja Audit Perusahaan

Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Kertas Kerja Audit

Manfaat kertas kerja audit bermuara pada empat fungsi utama berikut.

1. Mendukung Opini Auditor

KKA menjadi bukti kuat yang mendasari opini auditor atas kewajaran laporan keuangan. Melalui kertas kerja, auditor menunjukkan bahwa audit telah dijalankan secara menyeluruh dan kompeten, serta seluruh bukti relevan sudah dipertimbangkan sebelum opini diberikan.

2. Mendokumentasikan Proses Audit

KKA memuat catatan rinci seluruh tahapan audit yang dilalui, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian. Dokumentasi ini penting untuk menunjukkan kepada regulator, penelaah mutu, maupun pengguna laporan keuangan bagaimana auditor bekerja dan mencapai kesimpulannya.

3. Meningkatkan Kualitas Audit

KKA yang tertata membantu auditor menjaga mutu pekerjaannya dengan beberapa cara:

  • Memastikan semua bukti relevan telah dipertimbangkan dan dianalisis secara tepat.
  • Membantu auditor mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah audit lebih awal.
  • Meningkatkan konsistensi dan objektivitas audit antar penugasan.

4. Meningkatkan Akuntabilitas Auditor

Kertas kerja audit adalah bukti akuntabilitas auditor atas pekerjaannya. KKA dapat digunakan untuk menjelaskan dasar-dasar opini auditor kepada pihak lain sekaligus menunjukkan bahwa auditor telah memenuhi standar profesional yang berlaku.

Karakteristik Kertas Kerja Audit yang Baik

Kualitas KKA menentukan kualitas audit secara keseluruhan. Berikut lima karakteristik kertas kerja audit yang baik dan benar.

1. Kelengkapan

KKA harus memuat semua informasi dan bukti relevan yang diperoleh selama proses audit, sehingga terlihat jelas bahwa auditor mempertimbangkan seluruh bukti sebelum memberikan opininya. Informasi yang dimuat mencakup program audit, bukti audit, analisis audit, laporan audit, serta kertas kerja pendukung lainnya.

2. Akurat

KKA harus bebas dari kesalahan dan mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Ketidakakuratan dalam kertas kerja membawa tiga konsekuensi: menimbulkan keraguan atas kredibilitas auditor, berpotensi menghasilkan opini yang tidak tepat, serta membuka celah manipulasi informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Terorganisir

KKA harus tertata dengan sistem penomoran dan penamaan yang konsisten dan logis. Kertas kerja yang terorganisir memudahkan auditor menemukan informasi yang dibutuhkan, membantu melacak kemajuan audit, dan meningkatkan efisiensi seluruh penugasan.

4. Jelas

KKA harus ditulis secara jelas dan ringkas dengan bahasa yang mudah dimengerti, menghindari istilah teknis yang berlebihan. Ukuran praktisnya sederhana: auditor lain yang tidak terlibat dalam penugasan harus dapat memahami apa yang dikerjakan hanya dengan membaca kertas kerjanya.

5. Konsisten

KKA harus konsisten dengan program audit, laporan audit, dan informasi lain yang diperoleh selama penugasan. Tidak boleh ada kontradiksi antara isi kertas kerja dengan simpulan yang dilaporkan, karena inkonsistensi semacam itu langsung melemahkan opini auditor.

Jenis dan Bentuk Kertas Kerja Audit

Kertas kerja audit hadir dalam berbagai bentuk, masing-masing dengan kegunaannya sendiri dalam mendukung penugasan. Berikut lima jenis KKA yang umum digunakan.

1. Program Audit

Berisi rencana audit yang akan dilaksanakan, mencakup tujuan audit, prosedur audit, dan pengujian yang akan dijalankan. Program audit disusun sebelum pelaksanaan dan berfungsi sebagai panduan auditor selama penugasan berlangsung.

2. Bukti Audit

Berisi informasi dan bukti yang diperoleh auditor selama proses audit, yang dapat berupa:

  • Salinan dokumen: faktur, kuitansi, kontrak, dan laporan keuangan.
  • Catatan auditor: hasil observasi, wawancara, dan pengujian.
  • Analisis data: analisis rasio keuangan dan analisis tren.

3. Analisis Audit

Berisi analisis auditor atas informasi dan bukti yang diperoleh, mencakup penjelasan temuan audit, penilaian risiko salah saji material, serta pengembangan simpulan audit.

4. Laporan Audit

Berisi opini auditor terhadap kewajaran laporan keuangan beserta informasi penting lain yang diperoleh selama penugasan. Laporan audit merupakan hasil akhir proses audit dan ditujukan kepada manajemen entitas, dewan direksi, serta pengguna laporan keuangan.

5. Kertas Kerja Pendukung Lainnya

  • Memo audit: catatan dan komunikasi internal antar anggota tim audit.
  • Kertas kerja korespondensi: surat-menyurat dengan manajemen entitas maupun ahli eksternal.
  • Kertas kerja rekonsiliasi: rekonsiliasi antara data yang diperoleh auditor dengan data dalam laporan keuangan.

Kepemilikan dan Penyimpanan Kertas Kerja Audit

Kertas kerja audit adalah milik auditor atau kantor akuntan publik yang melaksanakan penugasan, bukan milik entitas yang diaudit. Meski demikian, kepemilikan itu disertai kewajiban menjaga kerahasiaan atas seluruh informasi klien yang termuat di dalamnya.

Standar Audit (SA) 230 mengatur bahwa dokumentasi audit harus disimpan dalam jangka waktu tertentu setelah laporan auditor diterbitkan — umumnya tidak kurang dari lima tahun. Penyimpanan ini diperlukan untuk keperluan penelaahan mutu, pemeriksaan regulator, maupun rujukan pada penugasan berikutnya.

FAQ Seputar Kertas Kerja Audit

Apa itu kertas kerja audit?

Kertas kerja audit (KKA) atau audit working paper adalah dokumen yang dibuat auditor untuk mendokumentasikan informasi dan bukti yang diperoleh selama proses audit. KKA menjadi bukti pendukung atas opini auditor terhadap kewajaran laporan keuangan entitas yang diaudit.

KKA adalah singkatan dari apa?

KKA adalah singkatan dari Kertas Kerja Audit. Di lingkungan audit sektor publik, dokumentasi yang sama sering disebut KKP atau kertas kerja pemeriksaan.

Working paper adalah apa?

Working paper adalah istilah bahasa Inggris untuk kertas kerja, dan dalam konteks audit disebut audit working paper. Maknanya sama persis dengan kertas kerja audit atau KKA.

Apa saja unsur informasi dalam kertas kerja audit?

Unsur yang umumnya wajib ada: identitas penugasan, indeks dan referensi silang, tujuan pengujian, uraian prosedur yang dijalankan, bukti dan hasil pengujian, simpulan auditor, serta nama pembuat dan penelaah beserta tanggalnya.

Apa fungsi kertas kerja audit dalam proses audit?

Ada empat fungsi utama: mendukung opini auditor, mendokumentasikan seluruh tahapan audit dari perencanaan hingga penyelesaian, meningkatkan kualitas audit, serta meningkatkan akuntabilitas auditor atas pekerjaannya.

Apa saja karakteristik kertas kerja audit yang baik?

Lima karakteristik: lengkap (memuat semua informasi dan bukti relevan), akurat (bebas kesalahan dan mencerminkan keadaan sebenarnya), terorganisir (penataan dan penamaan yang konsisten), jelas (ringkas dan mudah dimengerti), serta konsisten dengan program audit dan laporan audit.

Apa saja jenis kertas kerja audit?

Lima jenis yang umum digunakan: program audit, bukti audit, analisis audit, laporan audit, dan kertas kerja pendukung lainnya seperti memo audit, kertas kerja korespondensi, serta kertas kerja rekonsiliasi.

Berapa lama kertas kerja audit harus disimpan?

Standar Audit (SA) 230 mengatur dokumentasi audit disimpan dalam jangka waktu tertentu setelah laporan auditor terbit, umumnya tidak kurang dari lima tahun, untuk keperluan penelaahan mutu dan pemeriksaan regulator.

Siapa pemilik kertas kerja audit?

Kertas kerja audit adalah milik auditor atau kantor akuntan publik yang melaksanakan penugasan, bukan milik entitas yang diaudit. Kepemilikan ini disertai kewajiban menjaga kerahasiaan informasi klien.

Kelola Kertas Kerja Audit Lebih Rapi bersama Audithink

Mengelola kertas kerja lintas penugasan, cabang, dan periode secara manual membuat penelusuran dari temuan ke bukti pendukungnya memakan waktu, dan risiko dokumen tercecer meningkat. Audithink, internal audit management software untuk perusahaan dan BUMN di Indonesia, membantu tim audit internal menyusun kertas kerja terindeks, menautkan bukti ke setiap prosedur pengujian, dan menjaga jejak penelaahan dalam satu platform terintegrasi.

Jadwalkan Demo Audithink untuk melihat bagaimana fitur kertas kerja kami bekerja.

Konsultasi dengan Tim Audithink untuk membahas kebutuhan audit internal perusahaan Anda.

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda

Artikel Terkait

Memaksimalkan Audit Internal Manufaktur
control risk audit
rekomendasi aplikasi compliance audit