Fraud adalah tindakan kecurangan yang disengaja untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah, biasanya dengan merugikan pihak lain. Fraud audit adalah pemeriksaan yang berfokus pada risiko dan indikasi fraud, dengan prosedur yang dirancang untuk mendeteksi dan membantu mencegah kecurangan.
Perubahan regulasi 2025 sampai 2026 yang memengaruhi topik ini dirangkum di artikel update regulasi audit dan pengawasan 2026.
Bagi lembaga jasa keuangan, strategi anti fraud dan kewajiban pelaporannya ke OJK dibahas di artikel strategi anti fraud POJK 12/2024.
Fraud yang tidak ditangani dengan segera dapat menimbulkan kerugian finansial dan merusak reputasi organisasi.
Artikel ini membahas arti fraud audit, perbedaannya dengan audit keuangan, jenis fraud menurut ACFE, fraud triangle, serta cara mendeteksi dan mencegah fraud.
Apa itu Fraud Audit?
Fraud audit adalah pemeriksaan yang berfokus pada risiko dan indikasi fraud. Auditor merancang prosedur untuk mendeteksi, dan membantu mencegah, kecurangan dalam transaksi dan proses organisasi. Belum ada definisi baku dalam regulasi untuk istilah ini, dan dalam praktik istilahnya sering beririsan dengan audit investigasi dan audit forensik.
Menurut SA 240, fraud adalah tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, karyawan, atau pihak ketiga, yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum. Unsur kuncinya adalah kesengajaan, yang membedakan fraud dari kesalahan (error).
Baca Juga: Kenali Jenis Audit Berdasarkan Tujuan & Lingkupnya!
Apa Bedanya Fraud Audit dan Audit Keuangan?
| Aspek | Audit keuangan | Fraud audit |
|---|---|---|
| Tujuan utama | Memberi opini atas kewajaran laporan keuangan | Mendeteksi indikasi fraud dan membantu pencegahannya |
| Fokus | Laporan keuangan secara keseluruhan, dengan keyakinan memadai | Risiko, red flag, dan pola transaksi yang mengindikasikan fraud |
| Hasil | Laporan auditor independen berisi opini | Temuan indikasi fraud dan rekomendasi, yang dapat dilanjutkan ke investigasi |
Pada audit laporan keuangan, auditor bertanggung jawab memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material, baik karena kecurangan maupun kesalahan. Tanggung jawab utama atas pencegahan dan pendeteksian fraud berada pada manajemen dan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola (SA 240, yang mengadopsi ISA 240).
Bila muncul indikasi kuat, pemeriksaan umumnya dilanjutkan ke audit investigasi. Tahap ini bertujuan membuktikan:
- siapa pelakunya;
- bagaimana, di mana, dan kapan fraud terjadi;
- hukum apa yang dilanggar;
- berapa kerugian yang ditimbulkan; dan
- siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan.
Baca juga:
- Apa Itu Audit Investigasi? Definisi, Teknik, dan Tujuannya
- Fraud Investigation: Pengertian, Tugas, dan Gaji Fraud Investigator
- Audit Forensik adalah: Pengertian, 5 Fungsi, dan Tahapannya
Apa Saja Jenis-Jenis Fraud?
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) mengelompokkan fraud kerja (occupational fraud) dalam pohon fraud (fraud tree) dengan tiga kategori utama:
| Kategori | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| Korupsi (corruption) | Penyalahgunaan pengaruh dalam transaksi bisnis yang melanggar kewajiban kepada pemberi kerja demi keuntungan pribadi atau pihak lain | Benturan kepentingan, penyuapan, gratifikasi ilegal, pemerasan ekonomi |
| Penyalahgunaan aset (asset misappropriation) | Pegawai mencuri atau menyalahgunakan sumber daya organisasi | Pencurian kas, klaim penggantian biaya fiktif, penyalahgunaan persediaan |
| Kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud) | Penyajian laporan keuangan yang sengaja dibuat salah untuk menyesatkan penggunanya | Pendapatan fiktif, penyembunyian kewajiban |
Pencurian data dan serangan siber bukan cabang tersendiri dalam fraud tree. Keduanya adalah modus pelaksanaan yang dapat muncul pada ketiga kategori tersebut.
Survei Fraud Indonesia 2025 dari ACFE Indonesia Chapter dengan 417 responden mencatat korupsi sebagai jenis fraud terbanyak (47,6%), disusul penyalahgunaan aset (40,2%) dan kecurangan laporan keuangan (12,2%).
Baca Juga: Panduan Lengkap Tahapan Audit Internal dan Eksternal
Apa Dasar Hukum Fraud di Indonesia?
Di Indonesia, fraud bukan satu pasal pidana tersendiri. Perbuatannya dijerat lewat beberapa pasal, tergantung bentuknya. Per Oktober 2026, dasar utamanya adalah UU 1/2023 tentang KUHP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan sebagian pasalnya diubah oleh UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.
| Jenis fraud (ACFE) | Contoh perbuatan | Dasar hukum dan ancaman pidana |
|---|---|---|
| Korupsi | Memperkaya diri atau pihak lain secara melawan hukum hingga merugikan keuangan negara; menyalahgunakan jabatan | Pasal 603 dan Pasal 604: penjara seumur hidup atau 2 sampai 20 tahun, denda kategori II sampai VI (Rp10 juta sampai Rp2 miliar) |
| Korupsi (suap) | Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat agar bertindak bertentangan dengan kewajibannya | Pasal 605: penjara 1 sampai 5 tahun, denda kategori III sampai V (Rp50 juta sampai Rp500 juta) |
| Penyalahgunaan aset | Pegawai yang menguasai barang karena hubungan kerja lalu memilikinya secara melawan hukum | Pasal 488 jo. Pasal 486 (penggelapan): penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori V (Rp500 juta) |
| Penyalahgunaan aset (tipu muslihat) | Memakai nama atau kedudukan palsu, atau rangkaian kata bohong, agar pihak lain menyerahkan barang | Pasal 492 (penipuan): penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak kategori V (Rp500 juta) |
| Kecurangan laporan keuangan | Membuat atau memalsukan dokumen yang dipakai sebagai bukti dan dapat menimbulkan kerugian | Pasal 391 (pemalsuan surat): penjara paling lama 6 tahun |
Pasal yang akhirnya dipakai bergantung pada fakta perkara dan keputusan aparat penegak hukum. Pasal 603 dan 604 menggantikan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001, dan Pasal 622 ayat (1) huruf l KUHP baru mencabut lima pasal korupsi lama (Pasal 2 ayat (1), 3, 5, 11, dan 13). Penjelasan Pasal 603 menyatakan bahwa kerugian keuangan negara ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan. UU 1/2004 Pasal 1 angka 22 mendefinisikan kerugian negara sebagai kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai.
Survei Fraud Indonesia 2025 dari ACFE Indonesia Chapter (417 responden) menambahkan gambaran pelakunya. Pada kasus korupsi, pelaku terbanyak adalah manajemen tingkat menengah (42%), disusul manajemen tingkat atas (39%) dan pegawai (17%). Pada penyalahgunaan aset, skema yang paling sering terjadi adalah klaim penggantian biaya fiktif atau digelembungkan (39,33%), pencurian kas sebelum dicatat atau skimming (19,9%), dan penagihan lewat entitas fiktif (14,39%). Angka ini persepsi responden survei, bukan statistik kasus resmi. Data pembanding lain ada di artikel statistik audit internal dan fraud di Indonesia.
Apa bedanya fraud dan korupsi?
Korupsi adalah salah satu dari tiga kategori fraud dalam fraud tree ACFE. Di Indonesia, korupsi dirumuskan sebagai tindak pidana tersendiri (Pasal 603 dan seterusnya KUHP baru). Penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan juga fraud, tetapi bukan korupsi kecuali memenuhi unsur kerugian keuangan negara atau penyalahgunaan jabatan.
Apa Itu Fraud Triangle dan Bagaimana Auditor Memakainya?
Fraud triangle adalah kerangka yang menjelaskan mengapa seseorang melakukan fraud. Kerangka ini dikembangkan dari penelitian Donald Cressey tentang pelaku penggelapan, dan auditor memakainya untuk menilai risiko fraud. Tiga faktornya adalah sebagai berikut.
| Faktor | Arti | Contoh |
|---|---|---|
| Tekanan (pressure) | Dorongan untuk melakukan fraud | Target kinerja yang tidak realistis, masalah keuangan pribadi seperti utang |
| Peluang (opportunity) | Kesempatan untuk melakukan fraud tanpa terdeteksi | Pemisahan tugas yang lemah, akses sistem tanpa batas, persetujuan oleh satu orang tanpa review |
| Pembenaran (rationalization) | Alasan yang dipakai pelaku agar tindakannya terasa wajar | Merasa tidak dibayar adil, atau menganggap dana itu hanya dipinjam |
Fraud diamond yang diperkenalkan Wolfe dan Hermanson dalam The CPA Journal edisi Desember 2004 menambahkan unsur kemampuan (capability), yaitu posisi, kecerdasan, dan keberanian pelaku untuk mengeksekusi fraud.
Baca juga:
Bagaimana Mendeteksi Kecurangan dengan Fraud Audit?

Auditor mengidentifikasi risiko fraud dengan meninjau struktur pengendalian internal, mengevaluasi lingkungan kerja, memakai kerangka fraud triangle, dan menggunakan fraud risk assessment.
Salah satu teknik yang dapat digunakan seorang auditor untuk mendeteksi kecurangan adalah prosedur analitis (analytical procedures).
Prosedur analitis merupakan metode yang untuk membandingkan laporan keuangan perusahaan dengan tren, rasio, atau perkiraan yang masuk akal.
Hal itu dilakukan untuk meninjau kemungkinan adanya fluktuasi atau pola tidak biasa yang menjadi indikasi terjadinya tindakan fraud.
Metode ini menjadi pendekatan penting yang memungkinkan auditor mengidentifikasi area dalam data keuangan yang telah mengalami perubahan karena fraud.
Survei Fraud Indonesia 2025 menunjukkan fraud paling sering terungkap lewat pengaduan atau sistem whistleblower (53,24%), sedangkan audit internal mengungkap 19,18% kasus. Red flag yang paling sering dilaporkan adalah gaya hidup melebihi penghasilan (66%) dan kedekatan tidak wajar dengan vendor atau pelanggan (11%).
Baca Juga: Proses Audit: Pengertian, Tahapan, dan Tips Sukses
Bagaimana Mencegah Kecurangan dengan Fraud Audit?
Adapun pencegahan yang dapat dilakukan sebelum terjadinya kecurangan menjadi strategi terbaik.
Berikut adalah beberapa strategi yang perlu dilakukan perusahaan untuk mencegah kecurangan:
- Membangun sistem pengendalian internal yang kuat, termasuk pemisahan tugas dan persetujuan berjenjang
- Menyediakan kanal pengaduan (whistleblowing) yang aman dan ditindaklanjuti
- Mengadakan pelatihan rutin dan program kesadaran bagi karyawan
- Menganalisis data untuk mengenali pola yang tidak biasa dan menandai risiko fraud
- Melakukan fraud risk assessment secara berkala
- Membangun budaya etis, termasuk kode etik dan keteladanan pimpinan
Bagi lembaga jasa keuangan, POJK Nomor 12 Tahun 2024 mengatur strategi anti-fraud dengan empat pilar: pencegahan; deteksi; investigasi, pelaporan, dan sanksi; serta pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Kewajiban peraturan ini hanya berlaku bagi lembaga jasa keuangan, tetapi kerangkanya dapat menjadi rujukan bagi organisasi lain.
Baca juga:
- Mengenal Konsep Risk Based Audit beserta Contoh & Tahapannya
- Risk Assessment adalah: Arti, Langkah, Matriks, & Contohnya
- Pengendalian Internal: Pengertian, Tujuan, Jenis, & Komponen COSO
FAQ Seputar Fraud Audit
Apa arti fraud?
Fraud adalah tindakan kecurangan yang disengaja untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah, biasanya dengan merugikan pihak lain. Menurut SA 240, unsur kuncinya adalah kesengajaan dan penggunaan tipu muslihat.
Apa itu fraud audit?
Fraud audit adalah pemeriksaan yang berfokus pada risiko dan indikasi fraud, dengan prosedur yang dirancang untuk mendeteksi dan membantu mencegah kecurangan. Belum ada definisi baku dalam regulasi, dan istilahnya sering beririsan dengan audit investigasi dan audit forensik.
Apa bedanya fraud audit dan audit keuangan?
Audit keuangan bertujuan memberi opini atas kewajaran laporan keuangan dengan keyakinan memadai. Fraud audit berfokus pada risiko dan indikasi fraud, dan dapat dilanjutkan ke audit investigasi bila ada indikasi kuat.
Apa saja jenis fraud menurut ACFE?
Tiga kategori utama dalam fraud tree: korupsi, penyalahgunaan aset, dan kecurangan laporan keuangan. Pencurian data adalah modus yang dapat muncul pada ketiganya.
Apa itu fraud triangle?
Fraud triangle adalah kerangka tiga faktor yang menjelaskan mengapa seseorang melakukan fraud: tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan pembenaran (rationalization).
Bagaimana cara mendeteksi kecurangan lewat fraud audit?
Auditor meninjau struktur pengendalian internal, mengevaluasi lingkungan kerja, memakai fraud triangle dan fraud risk assessment, serta menerapkan prosedur analitis, yaitu membandingkan laporan keuangan dengan tren, rasio, atau perkiraan yang masuk akal untuk menemukan pola tidak biasa.
Bagaimana cara mencegah kecurangan di perusahaan?
Bangun pengendalian internal yang kuat dengan pemisahan tugas, sediakan kanal pengaduan, adakan pelatihan rutin, analisis data untuk mengenali pola tidak biasa, lakukan fraud risk assessment berkala, dan bangun budaya etis.
Kesimpulan
Fraud audit membantu organisasi mendeteksi indikasi kecurangan dan memperkuat pengendalian sebelum kerugian membesar. Kerangka seperti fraud tree dan fraud triangle membantu auditor memetakan risiko, sedangkan kanal pengaduan dan analisis data memperbesar peluang fraud terungkap.
Audithink adalah software manajemen audit internal yang dapat dikustomisasi. Tim audit dapat memakainya untuk risk assessment, perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis. Jika Anda tertarik, silakan jadwalkan demo untuk melihat kecocokannya dengan proses audit di perusahaan Anda.



