
Foto oleh Kanhaiya Sharma di Unsplash
Setelah SPI punya piagam, rencana tahunan, dan program kerja, pertanyaan berikutnya muncul dari pimpinan dan organ pengawas: seberapa baik fungsi pengawasan ini bekerja, dan apa yang perlu ditingkatkan? Jawabannya tidak cukup berupa jumlah laporan yang terbit. Perlu ukuran yang jelas tentang kemampuan SPI, atau yang sering disebut kapabilitas atau kematangan fungsi audit internal.
Artikel ini membahas model penilaian kapabilitas yang bisa dipakai SPI perguruan tinggi, yaitu Internal Audit Capability Model (IA-CM) dari IIA, Model Kapabilitas APIP dari BPKP, dan ketentuan jaminan kualitas dalam GIAS, lalu cara menyusun penilaian mandiri. Rujukan dicek per 21 Oktober 2026.
Apa yang Dimaksud Kapabilitas atau Kematangan SPI?
Kapabilitas SPI adalah kemampuan fungsi pengawasan internal untuk menjalankan perannya secara konsisten dan bermutu: mulai dari kerangka kerja yang tertulis, auditor yang kompeten, praktik audit yang terstandar, sampai hubungan yang sehat dengan pimpinan dan organ pengawas. Penilaian kapabilitas berbeda dari audit atas satu unit kerja. Objek yang dinilai adalah SPI itu sendiri.
Hasilnya berguna untuk tiga hal: memberi gambaran awal bagi SPI yang baru dibentuk, menetapkan prioritas perbaikan, dan menyajikan bukti kepada pimpinan serta organ pengawas bahwa peningkatan dilakukan secara terencana. Dasar mandat SPI untuk tiap bentuk kampus dibahas di artikel SPI Perguruan Tinggi.
Model Apa Saja yang Bisa Dipakai?
| Model | Penerbit | Struktur | Catatan penggunaan |
|---|---|---|---|
| Internal Audit Capability Model (IA-CM) untuk sektor publik | IIA Research Foundation, 2009, direvisi 2017 | Lima level kapabilitas dan enam elemen audit internal, dengan area proses kunci di tiap sel | Dipakai untuk penilaian mandiri dan menetapkan arah perbaikan. Bukan kewajiban hukum. |
| Model Kapabilitas APIP | BPKP (Peraturan BPKP 6/2025) | Lima level dan lima elemen, dijabarkan menjadi topik | Ditujukan bagi APIP pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menggantikan Peraturan BPKP 8/2021. |
| Program jaminan dan peningkatan kualitas (GIAS Standar 8.3, 8.4, 12.1, 12.2) | IIA, GIAS 2024 | Penilaian internal berkelanjutan dan berkala, penilaian eksternal minimal sekali dalam lima tahun, serta pengukuran kinerja | Berlaku bagi SPI yang menerapkan GIAS melalui piagam atau kebijakan kampus |
Ketiganya saling melengkapi. IA-CM dan Model Kapabilitas APIP menjawab “di level mana kami berada”, sedangkan GIAS menjawab “bagaimana kualitas dijaga secara berkelanjutan dan diuji pihak luar”.
Seperti Apa Struktur IA-CM?
IA-CM menata kapabilitas dalam matriks: sumbu vertikal adalah lima level dan sumbu horizontal adalah elemen audit internal. Lima levelnya biasa disebut initial, infrastructure, integrated, managed, dan optimizing. Enam elemennya adalah layanan dan peran audit internal, pengelolaan SDM, praktik profesional, pengelolaan kinerja dan akuntabilitas, hubungan dan budaya organisasi, serta struktur tata kelola. Setiap sel matriks memuat area proses kunci yang perlu terpenuhi agar sebuah level tercapai.
Per 21 Oktober 2026 saya tidak menemukan pengumuman IIA tentang edisi baru IA-CM setelah revisi 2017 pada sumber yang saya periksa. Cek situs IIA atau Internal Audit Foundation untuk edisi dan alat penilaian terbaru.
Bagaimana Model Kapabilitas APIP dari BPKP?
Peraturan BPKP 6/2025 tentang Peningkatan Kapabilitas APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah menetapkan lima level dan lima elemen:
| Level | Gambaran singkat dalam lampiran peraturan |
|---|---|
| 1 Rintisan | Pengawasan sporadis tanpa rencana, belum ada sistem dan metodologi |
| 2 Terstruktur | Pengawasan berlandaskan struktur dan prosedur, tetapi kualitas dan konsistensi masih rendah |
| 3 Memadai | Pengawasan intern berbasis risiko yang memberi keyakinan memadai, termasuk peringatan dini atas kecurangan |
| 4 Terintegrasi | Hasil pengawasan konvergen dan bersifat insight bagi pemangku kepentingan puncak, dengan pengawalan risiko strategis |
| 5 Optimal | Menjadi teladan dan pemandu pencapaian tujuan organisasi, dengan informasi pengawasan yang waktu nyata |
Lima elemennya adalah kualitas peran dan layanan, profesionalisme penugasan, manajemen pengawasan, pengelolaan kinerja dan sumber daya pengawasan, serta budaya dan hubungan organisasi. Peraturan ini ditujukan bagi APIP, yaitu BPKP, inspektorat jenderal, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten atau kota (PP 60/2008 Pasal 49). SPI perguruan tinggi tidak otomatis termasuk di dalamnya, tetapi struktur level dan elemennya dapat menjadi acuan perbandingan. Hubungan SPI dengan APIP dibahas di artikel koordinasi SPI dengan komite audit, MWA, inspektorat, dan BPK.
PP 60/2008 Pasal 55 juga mengatur telaahan sejawat secara berkala untuk menjaga mutu hasil audit APIP, dengan pedoman yang disusun organisasi profesi auditor.
Apa yang Diminta GIAS dan Peraturan BLU soal Kualitas SPI?
- Standar 8.3. Kepala audit internal membangun program jaminan dan peningkatan kualitas yang mencakup seluruh aspek fungsi, dengan penilaian eksternal dan internal. Hasil penilaian internal dikomunikasikan kepada dewan dan manajemen senior minimal setahun sekali.
- Standar 12.1. Penilaian internal mencakup pemantauan berkelanjutan atas kesesuaian dengan standar dan kemajuan menuju tujuan kinerja, serta penilaian mandiri berkala. Hasilnya diikuti rencana tindakan beserta jadwal.
- Standar 12.2. Kepala audit internal menetapkan tujuan kinerja dengan mempertimbangkan masukan dewan dan manajemen senior, serta metodologi pengukuran kemajuannya.
- Standar 8.4. Penilaian eksternal dilakukan paling tidak sekali dalam lima tahun oleh penilai independen yang kompeten, atau melalui penilaian mandiri dengan validasi independen. Salah satu anggota tim penilai harus memegang sertifikasi Certified Internal Auditor yang aktif.
Pada BLU, PMK 129/PMK.05/2020 Pasal 259 mewajibkan pemimpin BLU menjaga dan mengevaluasi kualitas fungsi pengawasan intern, dan Pasal 268 menugaskan kepala SPI menetapkan pedoman audit, mekanisme kerja, supervisi, serta penilaian program jaminan dan peningkatan kualitas. Standar yang melandasi dibahas di artikel GIAS 2024 untuk SPI perguruan tinggi.
Bagaimana Langkah Menyusun Penilaian Mandiri Kapabilitas SPI?
- Pilih model acuan. Misalnya IA-CM untuk gambaran menyeluruh, dilengkapi pemeriksaan kesesuaian dengan GIAS.
- Bentuk tim penilai. Gunakan anggota SPI yang memahami praktik audit, dan libatkan pihak yang tidak terlibat langsung agar penilaian lebih objektif.
- Kumpulkan bukti. Piagam, rencana tahunan, program kerja, kertas kerja, laporan, catatan pelatihan, dan hasil tindak lanjut.
- Nilai per elemen. Tentukan level yang terpenuhi untuk tiap elemen berdasarkan bukti, bukan persepsi.
- Petakan kesenjangan. Bandingkan kondisi saat ini dengan level target yang realistis dalam satu sampai tiga tahun.
- Susun rencana perbaikan. Tetapkan tindakan, penanggung jawab, dan tenggat, lalu sampaikan kepada pimpinan dan organ pengawas.
- Ulangi secara berkala. Setahun sekali untuk penilaian internal, dan rencanakan penilaian eksternal sesuai Standar 8.4.
Seperti Apa Contoh Indikator Kinerja SPI?
Standar 12.2 meminta tujuan kinerja ditetapkan bersama dewan dan manajemen senior. Tabel berikut hanya contoh ilustrasi. Targetnya perlu disesuaikan dengan kondisi tiap kampus:
| Aspek | Contoh indikator |
|---|---|
| Perencanaan | Persentase penugasan dalam rencana tahunan yang terlaksana |
| Ketepatan waktu | Rata-rata waktu dari akhir pekerjaan lapangan sampai laporan terbit |
| Dampak | Persentase rekomendasi yang diselesaikan sesuai target waktu |
| Kualitas | Hasil reviu kertas kerja dan masukan dari unit yang diaudit |
| Kompetensi | Jam pelatihan per auditor dan jumlah auditor bersertifikasi |
| Hubungan pemangku kepentingan | Frekuensi pelaporan kepada pimpinan dan organ pengawas |
Apa Kesalahan Umum dalam Menilai Kapabilitas SPI?
- Menilai tanpa bukti. Level ditentukan dari kesan, bukan dari dokumen dan hasil kerja.
- Mengejar level tertinggi. Target tidak sesuai ukuran SPI dan sumber daya kampus.
- Berhenti pada skor. Hasil tidak diubah menjadi rencana perbaikan dengan penanggung jawab dan tenggat.
- Tidak dilaporkan. Pimpinan dan organ pengawas tidak menerima hasil penilaian.
- Dilakukan sekali. Penilaian tidak diulang sehingga kemajuan tidak terukur.
Bagaimana Software Audit Internal Membantu?
Audithink tidak memberi skor kapabilitas dan tidak menggantikan penilaian oleh tim atau penilai independen. Yang dibantu adalah bahan buktinya, melalui enam fitur utama: risk assessment, perencanaan audit berbasis penilaian risiko, template program kerja, notifikasi tenggat, monitoring tindak lanjut rekomendasi, dan laporan otomatis. Data seperti realisasi rencana dan status tindak lanjut dapat menjadi masukan indikator kinerja. Kebutuhan audit di kampus dibahas di halaman Audithink untuk Institusi Pendidikan.
FAQ Seputar Kapabilitas SPI Perguruan Tinggi
Apa itu IA-CM?
IA-CM adalah model kapabilitas audit internal dari IIA Research Foundation dengan lima level dan enam elemen. Versi untuk sektor publik diterbitkan pada 2009 dan direvisi pada 2017.
Apakah SPI perguruan tinggi wajib dinilai dengan Model Kapabilitas APIP?
Peraturan BPKP 6/2025 ditujukan bagi APIP pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. SPI perguruan tinggi dapat menjadikannya acuan, tetapi peraturan yang saya rujuk tidak mewajibkannya bagi SPI kampus.
Seberapa sering penilaian eksternal dilakukan?
GIAS Standar 8.4 meminta penilaian eksternal paling tidak sekali dalam lima tahun, oleh penilai independen yang kompeten atau melalui penilaian mandiri dengan validasi independen.
Siapa yang bertanggung jawab atas kualitas SPI di BLU?
PMK 129 Pasal 259 menugaskan pemimpin BLU menjaga dan mengevaluasi kualitas fungsi pengawasan intern, sedangkan Pasal 268 menugaskan kepala SPI menetapkan penilaian program jaminan dan peningkatan kualitas.
Berapa level yang realistis untuk SPI baru?
Tidak ada angka baku. Banyak SPI yang baru dibentuk mulai dari membangun kerangka dasar seperti piagam, rencana tahunan, dan metodologi. Targetnya sebaiknya ditentukan dari hasil penilaian mandiri dan sumber daya yang tersedia.
Apa bedanya penilaian kapabilitas dengan audit mutu internal?
Audit mutu internal menilai pemenuhan standar pendidikan tinggi pada unit akademik dan nonakademik. Penilaian kapabilitas menilai fungsi pengawasan internal itu sendiri.
Penutup
Penilaian kapabilitas membantu SPI menjawab pertanyaan pimpinan dengan bukti: di mana posisinya sekarang, ke mana arah perbaikan, dan apa yang sudah berubah dibanding tahun lalu. Mulailah dengan penilaian mandiri yang sederhana, lalu perkuat dengan penilaian eksternal sesuai jadwal.
Jika SPI di kampus Anda ingin merapikan rencana, program kerja, dan pemantauan tindak lanjut sebagai bukti kinerja, jadwalkan demo Audithink.


