
Foto oleh Campaign Creators di Unsplash
SPI di perguruan tinggi bekerja di bawah dua jenis aturan sekaligus. Aturan pertama berasal dari regulasi pemerintah yang mengatur kedudukan dan tugasnya. Aturan kedua adalah standar profesi yang menjelaskan bagaimana audit internal dijalankan dengan kualitas yang konsisten. Standar profesi yang paling banyak dirujuk saat ini adalah Global Internal Audit Standards (GIAS) dari The Institute of Internal Auditors (IIA).
Artikel ini membahas isi GIAS 2024, struktur domain dan prinsipnya, bagian khusus sektor publik, serta cara SPI kampus menyesuaikannya dengan regulasi nasional. Rujukan dicek per 21 Oktober 2026.
Apa Itu GIAS 2024?
GIAS diterbitkan IIA pada 9 Januari 2024 dan berlaku sejak 9 Januari 2025. Standar ini memuat lima domain, lima belas prinsip, dan 52 standar. Setiap standar berisi persyaratan (requirements), kondisi esensial bagi dewan dan manajemen senior (essential conditions), serta pertimbangan penerapan (considerations for implementation).
Dokumen lengkap GIAS dapat diunduh gratis dari situs resmi IIA. Pembahasan standar audit internal di Indonesia secara umum ada di artikel standar audit internal di Indonesia.
Apa Saja Lima Domain dan Lima Belas Prinsip GIAS?
| Domain | Prinsip |
|---|---|
| I. Purpose of Internal Auditing | Tujuan audit internal sebagai landasan semua domain lain |
| II. Ethics and Professionalism | 1 Demonstrate Integrity, 2 Maintain Objectivity, 3 Demonstrate Competency, 4 Exercise Due Professional Care, 5 Maintain Confidentiality |
| III. Governing the Internal Audit Function | 6 Authorized by the Board, 7 Positioned Independently, 8 Overseen by the Board |
| IV. Managing the Internal Audit Function | 9 Plan Strategically, 10 Manage Resources, 11 Communicate Effectively, 12 Enhance Quality |
| V. Performing Internal Audit Services | 13 Plan Engagements Effectively, 14 Conduct Engagement Work, 15 Communicate Engagement Results and Monitor Action Plans |
Domain II dibahas dalam artikel kode etik auditor internal. Domain III paling relevan bagi kepala SPI karena mengatur hubungan dengan pimpinan dan pengawas. Domain IV dan V menyangkut cara mengelola dan melaksanakan penugasan.
Standar Mana yang Paling Penting bagi SPI Kampus?
| Standar GIAS | Intinya | Contoh penerapan di SPI |
|---|---|---|
| 6.1 Internal Audit Mandate dan 6.2 Internal Audit Charter | Kepala audit internal menyusun dan memelihara piagam yang memuat tujuan audit internal, komitmen pada standar, mandat, serta posisi organisasi dan jalur pelaporan, lalu membahasnya dengan dewan dan manajemen senior | Piagam SPI yang disahkan pimpinan perguruan tinggi |
| 7.1 Organizational Independence | Fungsi audit internal ditempatkan agar bebas dari intervensi | Jalur laporan langsung kepala SPI kepada pimpinan dan pengawas |
| 8.3 Quality dan 8.4 External Quality Assessment | Kepala audit internal membangun program penjaminan dan peningkatan kualitas, termasuk penilaian eksternal | Reviu mutu kertas kerja dan penilaian oleh pihak luar |
| 9.4 Internal Audit Plan | Rencana audit berbasis penilaian terdokumentasi atas strategi, tujuan, dan risiko, minimal tahunan, dan dapat diperbarui | Program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko |
| 13.6 Work Program | Program kerja penugasan memuat kriteria, tugas, metodologi, dan auditor yang ditugaskan, dan disetujui kepala audit internal sebelum dijalankan | Program audit per penugasan |
| 15.2 Confirming the Implementation of Recommendations or Action Plans | Memastikan rekomendasi atau rencana tindakan dilaksanakan | Pemantauan tindak lanjut temuan lintas unit |
Standar 9.4 juga meminta rencana audit mempertimbangkan tata kelola teknologi informasi, risiko kecurangan, dan efektivitas program kepatuhan dan etika. Untuk kampus, ketiganya relevan pada sistem akademik, dana penelitian, dan pengadaan. Cara menyusun program kerja penugasan dibahas di artikel program kerja audit internal, dan perencanaan berbasis risiko di artikel risk-based audit. Isi piagam dibahas di artikel piagam audit internal SPI, rencana tahunan di artikel PKPT SPI perguruan tinggi, dan koordinasi dengan penyedia assurance lain (Standar 9.5) di artikel koordinasi SPI.
Apa yang Diatur GIAS untuk Sektor Publik?
GIAS memuat bagian khusus berjudul Applying the Global Internal Audit Standards in the Public Sector. IIA belum menerbitkan panduan khusus untuk perguruan tinggi. Karena PTN termasuk lembaga yang didanai dan diatur negara, bagian sektor publik ini menjadi rujukan yang paling dekat. Beberapa poin pentingnya:
- Mandat dan piagam bisa berasal dari peraturan. Bila peraturan berfungsi sebagai mandat dan piagam, kepala audit internal mungkin tidak berwenang mengubahnya. Namun ia tetap dapat melakukan reviu terdokumentasi secara berkala untuk memastikan jalur kepatuhan hukumnya tergambar dengan benar.
- Dewan bisa berupa badan penetap kebijakan. Badan tersebut mungkin tidak berwenang mengangkat, memberhentikan, atau menetapkan remunerasi kepala audit internal. Dalam situasi itu, dewan tetap sebaiknya memberi masukan kepada manajemen tentang evaluasi kinerja dan keputusan pengangkatan.
- Keterbukaan informasi publik. Peraturan dapat mengatur dokumen yang wajib atau tidak boleh dirilis, dan metodologi audit internal perlu mengikutinya.
- Pemeriksa eksternal sering diwajibkan. Di beberapa yurisdiksi, otoritas lembaga pemeriksa tertinggi dapat mengatasi peran koordinasi fungsi audit internal.
- Pemangku kepentingan lebih luas. Auditor sektor publik dapat mempertimbangkan masukan masyarakat dalam merencanakan audit.
- Keterbatasan sumber daya. Bila dana tidak cukup untuk penilaian eksternal, fungsi audit internal sektor publik dapat memanfaatkan program penilaian sejawat (peer review).
Poin-poin ini ditulis ulang dari bagian sektor publik GIAS. Teks lengkapnya tetap menjadi acuan utama.
Bagaimana SPI Menyelaraskan GIAS dengan Regulasi Nasional?
GIAS tidak menggantikan peraturan. Untuk SPI, regulasi tetap menjadi dasar kedudukan dan tugas, sedangkan GIAS membantu mutu pelaksanaannya. Beberapa titik temunya:
| Hal | Regulasi nasional | GIAS 2024 |
|---|---|---|
| Piagam | PMA 25/2017 mewajibkan piagam SPI di PTKN. PMK 76/2025 memuat isi minimal piagam pengawasan intern untuk BLU | Standar 6.2: piagam memuat tujuan, komitmen pada standar, mandat, serta posisi dan jalur pelaporan |
| Rencana tahunan | PMK 129/PMK.05/2020 Pasal 255: SPI menyusun rencana program kerja tahunan dan menyampaikannya kepada pemimpin BLU untuk persetujuan | Standar 9.4: rencana berbasis risiko, minimal tahunan, dapat diperbarui |
| Independensi | PMK 129 Pasal 262 dan 263: kepala SPI bertanggung jawab langsung kepada pemimpin BLU, dan auditor SPI dilarang merangkap tugas operasional | Standar 7.1: penempatan organisasi yang bebas dari intervensi |
| Tindak lanjut | PMK 129 Pasal 260: SPI memantau dan mendorong tindak lanjut rekomendasi | Standar 15.2: memastikan rekomendasi dilaksanakan |
| Kode etik | Piagam BLU mengacu pada kode etik asosiasi pengawasan intern di Indonesia atau kode etik yang lazim berlaku internasional | Domain II: integritas, objektivitas, kompetensi, kecermatan profesional, kerahasiaan |
Ketentuan di kolom regulasi berlaku untuk bentuk perguruan tinggi tertentu. Dasar hukum SPI untuk PTN, BLU, PTN-BH, dan PTKN dibahas di artikel SPI Perguruan Tinggi. Memenuhi regulasi nasional tidak otomatis berarti sudah sesuai GIAS, dan sebaliknya.
Apa Itu Topical Requirements IIA?
Selain GIAS, IIA menerbitkan Topical Requirements, yaitu persyaratan topik tertentu yang menjadi bagian dari kerangka profesional. Setiap Topical Requirement mulai berlaku 12 bulan setelah diterbitkan. Per 21 Oktober 2026, yang sudah terbit adalah:
| Topik | Terbit | Berlaku |
|---|---|---|
| Cybersecurity | 5 Februari 2025 | 5 Februari 2026 |
| Third-Party | 15 September 2025 | 15 September 2026 |
| Organizational Behavior | 15 Desember 2025 | 15 Desember 2026 |
| Organizational Resilience | 30 April 2026 | 30 April 2027 |
Bagi SPI kampus, Cybersecurity dan Third-Party relevan untuk audit sistem informasi akademik dan pengelolaan vendor. Daftar dan tanggal dapat berubah, jadi cek halaman Topical Requirements IIA.
Apa Langkah Praktis Menerapkan GIAS di SPI?
- Lakukan penilaian kesenjangan (gap assessment) antara praktik SPI saat ini dan standar, mulai dari Domain III.
- Tinjau piagam SPI dan pastikan memuat unsur minimal dari regulasi dan Standar 6.2.
- Susun rencana pengawasan tahunan berbasis penilaian risiko yang terdokumentasi.
- Standarkan program kerja penugasan dan kertas kerja agar mudah direviu.
- Bangun program penjaminan kualitas internal, lalu rencanakan penilaian eksternal atau penilaian sejawat.
- Pantau tindak lanjut temuan dan laporkan statusnya secara berkala kepada pimpinan.
Bagaimana Software Audit Internal Membantu?
Audithink membantu SPI mendokumentasikan pekerjaan yang diminta standar melalui enam fitur utama: risk assessment, perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis. Audithink adalah alat bantu. Kesesuaian dengan GIAS tetap bergantung pada praktik dan penilaian profesional SPI. Kebutuhan audit di kampus dibahas di halaman Audithink untuk Institusi Pendidikan.
FAQ Seputar GIAS 2024 untuk SPI Perguruan Tinggi
Apa itu GIAS 2024?
GIAS adalah Global Internal Audit Standards dari IIA yang terbit 9 Januari 2024 dan berlaku sejak 9 Januari 2025. Isinya lima domain, lima belas prinsip, dan 52 standar.
Apakah SPI perguruan tinggi wajib mengikuti GIAS?
Kedudukan dan tugas SPI ditentukan oleh peraturan dan statuta. GIAS adalah standar profesi yang banyak dijadikan rujukan untuk mutu pelaksanaan audit internal. Bila kampus menetapkan GIAS dalam piagam atau kebijakannya, SPI wajib mengikutinya sesuai kebijakan tersebut.
Apakah IIA punya panduan khusus untuk perguruan tinggi?
Per 21 Oktober 2026 belum ada panduan khusus perguruan tinggi. GIAS memuat bagian sektor publik yang relevan bagi perguruan tinggi negeri.
Apa isi minimal piagam audit internal menurut GIAS?
Standar 6.2 menyebut piagam minimal memuat tujuan audit internal, komitmen pada standar, mandat termasuk ruang lingkup dan jenis layanan, serta posisi organisasi dan jalur pelaporan.
Seberapa sering rencana audit harus disusun?
Standar 9.4 meminta penilaian risiko yang mendasari rencana audit dilakukan minimal setahun sekali, dan rencana diperbarui bila risiko atau kondisi organisasi berubah.
Apa bedanya GIAS dengan Topical Requirements?
GIAS mengatur praktik audit internal secara umum. Topical Requirements mengatur topik tertentu, seperti keamanan siber dan pihak ketiga, dan mulai berlaku 12 bulan setelah diterbitkan.
Penutup
Regulasi menentukan kedudukan SPI, sedangkan GIAS membantu SPI bekerja dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan penilaian kesenjangan, piagam yang jelas, rencana berbasis risiko, dan pemantauan tindak lanjut, SPI kampus dapat memenuhi keduanya.
Jika SPI di kampus Anda ingin merapikan rencana, program kerja, dan tindak lanjut temuan, jadwalkan demo Audithink.


