Perlu Anda ketahui bahwa standar kualitas laporan audit internal memiliki peran penting bagi banyak pihak, terutama untuk perusahaan dalam mengambil keputusan yang lebih baik.
Hal itu karena laporan hasil audit tidak hanya berisikan data, tetapi juga representasi integritas dan kredibilitas dari suatu perusahaan.
Seperti bagi para investor, penerapan standar kualitas laporan audit internal memungkinkan mereka mendapatkan informasi akurat mengenai sistem operasional manajemen perusahaan, kinerja, pengendalian internal, dan lainnya.
Sehingga, dari peninjauan tersebut, para investor dapat menentukan keputusan untuk berinvestasi.
Untuk lebih memahami mengenai standar kualitas laporan audit internal, simak penjelasan artikel berikut ini.
Baca Juga: Mengenal Standar Audit beserta 3 Jenis dan Kualifikasinya
Apa Saja Standar Kualitas Laporan Audit Internal?
Standar kualitas laporan audit internal adalah suatu kriteria yang digunakan untuk menentukan kualitas dari laporan hasil pemeriksaan.
Dengan adanya standar kualitas, Anda dapat memastikan kredibilitas, objektivitas, dan profesionalisme laporan audit internal yang dibuat oleh auditor.
Pada dasarnya, pembuatan laporan audit internal mengacu pada Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024 dari The Institute of Internal Auditors (IIA). GIAS 2024 berlaku efektif sejak 9 Januari 2025 dan menggantikan Standar dalam International Professional Practices Framework (IPPF) versi sebelumnya.
Standar kualitas laporan audit internal yang dijelaskan kali ini bersumber dari Standard 15.1 (Final Engagement Communication) dan Standard 11.2 (Effective Communication) pada GIAS 2024. Pada IPPF versi lama, isi kedua standar ini dikenal sebagai Standar IIA 2410 dan 2420.
1. Standard 15.1 – Final Engagement Communication
Berdasarkan Standard 15.1, komunikasi akhir untuk setiap penugasan wajib memuat hal-hal berikut:
- Tujuan dan lingkup penugasan
- Kesimpulan, serta rekomendasi dan/atau rencana tindak jika ada
- Untuk penugasan assurance: temuan beserta signifikansi dan prioritasnya, penjelasan tentang keterbatasan lingkup jika ada, dan kesimpulan tentang efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada aktivitas yang diperiksa
- Pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan temuan dan tanggal target penyelesaian tindakannya
- Pengakuan atas tindakan yang sudah dimulai atau diselesaikan manajemen sebelum komunikasi akhir diterbitkan
Komunikasi akhir harus ditinjau dan disetujui Chief Audit Executive (CAE) sebelum diterbitkan. Temuan dan kesimpulan, termasuk penilaian atas pengendalian internal, harus didukung informasi yang relevan, andal, dan memadai.
2. Standard 11.2 – Effective Communication
Standard 11.2 mewajibkan Chief Audit Executive (CAE) menetapkan dan menerapkan metodologi agar komunikasi audit internal akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu.
Sehingga, jika laporan audit internal mematuhi prinsip-prinsip pada standar ini, manajemen perusahaan akan dengan mudah memahami dan menindaklanjuti rencana perbaikan yang direkomendasikan auditor di dalam hasil audit.
Di antara prinsip-prinsip yang perlu dipatuh untuk memastikan efektivitas dan kualitas laporan audit adalah sebagai berikut:
a. Akurat (Accurate)

Standar kualitas laporan audit internal yang pertama adalah harus akurat, yang mana audit report harus bebas dari kesalahan, tidak menyimpang, dan senantiasa sesuai pada fakta yang ada.
Untuk memastikan akurasi pada laporan audit internal, seorang auditor harus menggunakan kata yang tepat dan tidak ambigu, mengungkapkan seluruh fakta material yang ada, serta didukung oleh temuan bukti valid.
Hal ini sejalan dengan Standard 1.1 GIAS 2024, yang melarang auditor menyembunyikan atau menghilangkan temuan maupun informasi relevan, dan mewajibkan mereka mengungkapkan semua fakta material yang diketahui yang, jika tidak diungkapkan, dapat memengaruhi kemampuan organisasi mengambil keputusan yang tepat.
Sehingga, jelas bahwa tidak mengungkap semua fakta yang benar dan ada dapat membuat standar kualitas laporan audit internal menjadi menyesatkan.
Karena itulah, perlu diingat jika terjadi kesalahan dalam proses audit ini, Chief Audit Executive (CAE) harus memperbaikinya dengan informasi yang benar secara transparan dan sesuai standar yang berlaku.
Baca Juga: Kode Etik Auditor Internal: 5 Prinsip GIAS 2024 dan Contoh Dilema
b. Objektif (Objective)
Sebuah laporan audit internal dapat dikatakan berkualitas jika memenuhi prinsip objektif, yang merupakan prinsip mendasar dalam menjalankan audit.
Objektif dalam hal ini berarti auditor harus menggunakan frasa yang tidak bias dan hanya fokus pada kekurangan proses pelaksanaannya.
Objektif sebagai standar kualitas laporan audit internal memungkinkan auditor harus bersikap netral, tidak terpengaruh dengan kepentingan tertentu, serta tidak menyerang dan berpihak pada sisi tertentu.
Hal ini karena standard quality for communication tidak hanya prinsip dalam berkomunikasi ketika penyampaian laporan audit, tetapi juga etika yang harus diikuti oleh seorang auditor profesional.
c. Jelas (clear)
Standar kualitas laporan audit internal selanjutnya adalah pentingnya komunikasi audit dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh audiens.
Dalam hal ini auditor perlu menggunakan bahasa dengan istilah yang sesuai dengan industri dan organisasi dan menghindari bahasa teknis yang tidak diperlukan.
Berdasarkan Standard 11.2 ini, laporan audit juga harus bersifat logis, sistematis, dan disajikan dengan rasional.
Sehingga, dengan menyajikan pengamatan dan temuan serta bukti yang valid, maka kejelasan laporan audit akan meningkat dan memudahkan manajemen untuk memahami dan menindaklanjutinya.
d. Ringkas (Concise)
Prinsip selanjutnya adalah standar kualitas laporan audit internal yang ringkas, yang mana auditor harus memastikan komunikasi audit dilakukan concisely.
Maksudnya adalah yang ringkas, tidak bertele-tele, dan langsung membahas inti permasalahan tanpa harus menyinggung informasi yang tidak penting atau tidak berkaitan dengan proses pelaksanaan.
e. Konstruktif (Constructive)
Laporan audit internal harus dibuat dengan menggunakan nada membangun yang disesuaikan dengan tingkat keparahan observasi temuan.
Hal ini tentu bertujuan untuk menciptakan sikap kolaboratif dalam memberikan solusi dan melakukan perbaikan dengan cara membantu perkembangan positif suatu perusahaan.
f. Lengkap (Complete)
Kelengkapan juga menjadi standar kualitas laporan audit internal, yang mana audit report harus berisikan informasi penting yang dibutuhkan oleh audiens secara komprehensif.
Dalam hal ini, auditor perlu meninjau informasi yang esensial bagi para audiens, organisasi atau industri yang dituju.
Hal itu karena menyajikan laporan audit tertulis lengkap berarti memungkinkan audiens sampai pada kesimpulan yang sama dengan para tim audit.
Yang mana maksudnya adalah semua bukti, analisis, dan observasi dapat mendukung kesimpulan auditor dan tidak ditemukan perbedaan interpretasi atau kesalahpahaman dalam memahami audit.
g. Tepat Waktu (Timely)

Standar kualitas laporan audit internal juga menekankan pentingnya penyampaian berdasarkan dengan jadwal yang ditetapkan.
Pada dasarnya, tim audit telah menetapkan batas waktu proses audit pada masa perencanaan audit.
Sehingga, mengirimkan laporan audit dalam tenggat waktu yang telah ditentukan menunjukkan standar kualitas dari laporan yang dihasilkan.
Meskipun demikian, setiap organisasi atau perusahaan memiliki ketepatan waktu bervariasi yang dapat diukur dengan benchmarking dan penelitian lain yang masih relevan dengan topik audit.
Selain itu, untuk mengukur kecepatan waktu penyampaian laporan audit, CAE akan menetapkan KPI (Key Performance Indicator).
Apa Saja Komponen Penting dalam Laporan Audit Internal?
Standar kualitas laporan audit internal memiliki penting bagi manajemen dan stakeholder dalam memberikan wawasan mendalam mengenai sistem operasional, kinerja, dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Sehingga, dalam menghasilkan laporan audit yang berkualitas dan efektif, informasi yang disampaikan harus presisi, mudah dipahami, dan memberi solusi yang dapat ditindaklanjuti.
Di antara struktur penting dalam laporan audit internal yang harus disusun oleh auditor berdasarkan standar adalah sebagai berikut:
1. Komunikasi yang jelas dan ringkas
- Menggunakan bahasa yang lugas dan jelas dalam menjabarkan temuan, risiko, dan rekomendasi
- Menyusun struktur laporan audit dengan logis dan mudah dinavigasi
- Menjaga konsistensi dan kejelasan laporan audit internal dengan menggunakan template laporan yang seragam
2. Wawasan yang dapat ditindaklanjuti
- Laporan audit tidak hanya meninjau masalah di dalam perusahaan, tetapi juga berisikan rekomendasi yang jelas, spesifik, dan dapat ditindaklanjuti oleh manajemen
- Menentukan tanggung jawab untuk rekomendasi yang disarankan dan menetapkan deadline rencana perbaikan
3. Temuan berbasis bukti

- Membuat kesimpulan berdasarkan bukti yang kuat
- Menyertakan data observasi sebagai pendukung temuan
- Temuan berbasis bukti dan pengamatan akan meningkatkan kredibilitas dan keandalannya
4. Penilaian risiko secara komprehensif
- Melakukan penilaian risiko dan dan membuat tingkatan prioritasnya
- Menguraikan konsekuensi dari setiap risiko dan mengidentifikasi urgensinya sebelum ditangani
- Membantu stakeholder untuk fokus pada bagian yang krusial untuk dilakukan perbaikan.
5. Representasi data secara visual
- Menggunakan visualisasi, seperti grafi, tabel, atau diagram untuk menyajikan data dalam laporan audit
- Meningkatkan pemahaman para audiens terkait untuk memahami inti masalah dan melakukan perbaikan
6. Mekanisme tindak lanjut
- Laporan audit juga meliputi bagian perbaikan lanjutan untuk meninjau status implementasi perusahaan atas rekomendasi yang diberikan
- Membantu memastikan tindakan perbaikan dijalankan dan efektif untuk perubahan organisasi menjadi lebih baik
Standar kualitas laporan audit internal tidak hanya digunakan untuk memastikan efektivitas sistem operasional dan kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku.
Namun, juga dalam memberikan rekomendasi tindakan perbaikan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi standar kualitas laporan audit internal dan menggunakan template yang sesuai.
Karena sekali lagi, laporan audit yang berkualitas dan efektif memunngkinkan perkembangan perusahaan dalam jangka panjang, termasuk dalam kepatuhannya terhadap aturan.
FAQ Seputar Standar Kualitas Laporan Audit Internal
Apa itu standar kualitas laporan audit internal?
Standar kualitas laporan audit internal adalah kriteria yang dipakai untuk menentukan mutu laporan hasil pemeriksaan, untuk memastikan kredibilitas, objektivitas, dan profesionalisme laporan yang disusun auditor.
Standar apa yang menjadi acuannya?
Penyusunan laporan audit internal mengacu pada Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024 dari IIA, khususnya Standard 15.1 tentang komunikasi akhir penugasan dan Standard 11.2 tentang komunikasi yang efektif. Pada IPPF versi lama, keduanya dikenal sebagai Standar 2410 dan 2420.
Apa saja yang harus tercakup dalam laporan audit menurut GIAS 2024?
Tujuan dan lingkup penugasan; kesimpulan serta rekomendasi atau rencana tindak; untuk penugasan assurance juga temuan beserta signifikansi dan prioritasnya, keterbatasan lingkup jika ada, dan kesimpulan atas efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian; serta penanggung jawab dan tanggal target penyelesaian tindakan.
Apa prinsip kualitas laporan audit menurut GIAS 2024?
Tujuh karakteristik pada Standard 11.2: akurat, objektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu. Ketujuhnya membantu manajemen memahami laporan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan auditor.
Apa yang dimaksud laporan audit yang akurat dan objektif?
Akurat berarti laporan bebas dari kesalahan, tidak menyimpang dari fakta, memakai kata yang tepat, serta mengungkapkan seluruh fakta material yang diketahui. Objektif berarti auditor bersikap netral, memakai frasa yang tidak bias, tidak terpengaruh kepentingan tertentu, dan fokus pada kekurangan proses.
Apa komponen penting dalam laporan audit internal?
Komunikasi yang jelas dan ringkas dengan struktur logis serta template laporan yang seragam, ditambah wawasan yang dapat ditindaklanjuti, yaitu rekomendasi spesifik disertai penanggung jawab dan tenggat waktu rencana perbaikannya.
Kesimpulan
Demikian adalah penjelasan mengenai standar kualitas laporan audit internal berdasarkan standar yang berlaku.
Hal ini tidak hanya memastikan kualitas laporan yang dihasilkan, tetapi juga efektivitas fungsi laporan audit bagi banyak pihak dalam mengambil keputusan.
Untuk membantu tim audit internal menyusun dan memantau laporan secara lebih konsisten, Anda dapat menggunakan aplikasi Audithink.
Audithink adalah software manajemen audit internal yang dapat dikustomisasi, bukan pelaksana audit.
Tim audit dapat memakainya untuk risk assessment, perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis.
Yuk segera hubungi kontak kami untuk mencari tahu lebih dalam tentang Audithink!



