Kenali Pekerjaan Seorang Auditor Internal dan Skill yang Wajib Dimiliki

pekerjaan auditor internal

Rekomendasi Topik

Bagikan Artikel

Siap Tingkatkan Proses Audit Internal Anda?

Temukan fitur lengkap Audithink dan pilih paket harga yang cocok untuk tim audit Anda. Mulai transformasi audit sekarang!

Auditor internal menjaga efektivitas pengendalian internal, tata kelola, dan manajemen risiko. Simak tugas, kode etik, kompetensi wajib, hingga aspek gaji dan kariernya.
Daftar Isi

Auditor internal adalah profesional yang bekerja di dalam organisasi untuk menilai dan membantu meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian, lalu menyampaikan temuan serta rekomendasinya kepada manajemen dan dewan atau komite audit. Auditor internal memberi asurans dan, bila diminta, advis, tanpa mengambil tanggung jawab manajemen.

Tulisan ini berfokus pada profesi auditor internal, mulai dari arti, tugas, skill, sertifikasi, sampai estimasi gaji. Untuk fungsi dan jenis audit internal, baca artikel berikut.

Baca juga:

Apa Itu Auditor Internal?

Definisi umum

Auditor internal adalah profesional yang bekerja di dalam organisasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, dan proses tata kelola. Fungsi ini bersifat objektif dan independen dalam konteks organisasi (meskipun statusnya sebagai pegawai), dengan memberikan asurans dan advis kepada manajemen dan dewan.

Regulasi juga mendefinisikan audit internal. POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 1 angka 1 menyebutnya kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan melalui pendekatan sistematis, dengan mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola.

Tujuan keberadaan fungsi audit internal

  • Menilai apakah proses dan pengendalian dirancang dan berjalan secara memadai.
  • Mengidentifikasi area risiko dan memberikan rekomendasi mitigasi.
  • Mendukung transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal.
  • Mendorong efisiensi operasional dan perbaikan proses.

Ruang lingkup kerja seorang auditor internal

Ruang lingkup dapat mencakup audit keuangan, operasional, kepatuhan, audit TI (IT audit), audit fraud, serta penilaian proses bisnis dan project-specific review.

Untuk emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 huruf c menyebut bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya. Emiten atau perusahaan publik wajib memiliki unit audit internal (Pasal 3), dan bank wajib memiliki fungsi audit intern sesuai POJK 1/POJK.03/2019. Fungsi audit internal dapat dikerjakan sebagian oleh pihak ketiga selama independensi dan objektivitas terjaga.

Apa Peran Auditor Internal?

1. Assurance dan consulting

Auditor internal memberikan asurans, yaitu penilaian objektif atas kecukupan dan efektivitas pengendalian, serta advis atau jasa konsultasi berupa saran perbaikan proses bila diminta. Keputusan dan tanggung jawab pelaksanaan tetap berada di manajemen.

2. Peran dalam manajemen risiko dan pengendalian internal

Auditor internal mengevaluasi manajemen risiko dan pengendalian, lalu memberi rekomendasi. Menerapkan pengendalian dan menindaklanjuti temuan adalah tanggung jawab manajemen.

3. Peran dalam tata kelola (governance)

Mendukung transparansi dan akuntabilitas organisasi melalui pelaporan yang jelas kepada manajemen, dewan, dan komite audit.

Sebagai penasihat, auditor internal memberi jasa advisori, misalnya rekomendasi desain kebijakan dan proses atau fasilitasi diskusi risiko, tanpa mengambil tanggung jawab manajemen.

Apa Fungsi Auditor Internal?

1. Fungsi assurance

Menilai secara objektif apakah proses pengendalian dirancang dan berjalan memadai, lalu menyampaikan kesimpulan yang meningkatkan keyakinan manajemen dan dewan.

2. Fungsi konsultasi

Memberi rekomendasi perbaikan proses, membantu implementasi best practice, dan mendukung proyek transformasi dengan perspektif risiko dan kontrol. Keputusan dan pelaksanaan tetap berada di manajemen.

3. Fungsi monitoring dan pelaporan

Memantau implementasi rekomendasi, menyusun laporan hasil audit, dan melaporkan tren risiko ke manajemen.

Apa Tugas dan Tanggung Jawab Auditor Internal?

1. Tahapan pekerjaan audit

  1. Perencanaan audit: menentukan ruang lingkup, tujuan, risiko, dan program audit.
  2. Pelaksanaan: pengumpulan bukti, walkthrough proses, sampling, wawancara, dan pengujian kontrol.
  3. Pelaporan: menyusun laporan temuan, analisis penyebab akar, rekomendasi, dan prioritas tindakan.
  4. Tindak lanjut: memonitor implementasi rekomendasi dan menilai efektivitas perbaikan.

2. Tugas spesifik

  • Menyusun program kerja audit.
  • Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit.
  • Menyusun temuan dan rekomendasi tertulis.
  • Mengkomunikasikan hasil kepada pemilik proses, manajemen, dan komite audit.

Bagi emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7 menetapkan tugas dan tanggung jawab unit audit internal paling sedikit sebagai berikut:

  1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan.
  2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai kebijakan perusahaan.
  3. Memeriksa dan menilai efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
  4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen.
  5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikannya kepada direktur utama dan Dewan Komisaris.
  6. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.
  7. Bekerja sama dengan Komite Audit.
  8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal.
  9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

3. Tanggung jawab kepada manajemen dan dewan

Auditor internal bertanggung jawab menyampaikan temuan secara objektif dan menjaga jalur komunikasi yang jelas dengan manajemen, dewan komisaris, dan komite audit. Tindakan perbaikan dilaksanakan oleh manajemen, sedangkan auditor memantau tindak lanjutnya.

Garis pelaporannya berlapis. Secara standar global, audit internal paling efektif bila akuntabel langsung kepada dewan (pelaporan fungsional), sedangkan pelaporan administratif umumnya ke direktur utama atau setara (GIAS 2024 Standard 7.1). Di Indonesia, kepala Unit Audit Internal emiten bertanggung jawab kepada direktur utama dan diangkat atas persetujuan Dewan Komisaris (POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 5), dan unit tersebut dapat berkomunikasi langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit (Pasal 8).

4. Dokumentasi dan bukti audit

Menjaga dokumentasi yang memadai agar temuan dapat dipertanggungjawabkan dan untuk tujuan review/inspeksi di masa depan.

Baca juga: Bukti Audit: Arti, Jenis, Sifat, Karakteristik, & Contohnya

Baca juga:

Apa Perbedaan Auditor Internal dan Eksternal?

AspekAuditor internalAuditor eksternal
StatusBekerja di dalam organisasi, dan sebagian fungsinya dapat dikerjakan pihak ketigaAkuntan Publik atau KAP berizin yang ditunjuk dari luar organisasi (UU 5/2011)
FokusTata kelola, manajemen risiko, pengendalian, dan efisiensiOpini atas kewajaran laporan keuangan
HasilTemuan dan rekomendasi (asurans dan advisori)Laporan auditor yang memuat opini
PelaporanFungsional ke dewan menurut GIAS; di Indonesia melalui direktur utama dengan akses ke Dewan Komisaris dan Komite AuditKepada pihak yang menugaskan dan pengguna laporan keuangan
DasarGIAS 2024, POJK 56/POJK.04/2015, dan POJK 1/POJK.03/2019Standar Audit (SA) IAPI dan UU 5/2011

Contoh perbedaan praktik

Jika ada temuan kelemahan pengendalian internal, auditor internal memberi rekomendasi perbaikan dan memantau tindak lanjutnya. Auditor eksternal dapat mengomunikasikan kelemahan itu kepada manajemen dan, bila salah saji material tidak dikoreksi, memodifikasi opini auditnya.

Baca juga:

Apa Saja Skill dan Kompetensi yang Dibutuhkan Auditor Internal?

A. Hard skills

  • Pengetahuan akuntansi dan prinsip audit.
  • Kemampuan analisis data dan penggunaan tools analytics.
  • Pemahaman audit TI (mis. kontrol akses, change management).
  • Teknik sampling dan pengujian bukti.

GIAS 2024 Standard 3.1 menyebut area kompetensi yang perlu dikembangkan auditor internal, antara lain komunikasi dan kolaborasi; proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian; fungsi bisnis seperti keuangan dan teknologi informasi; risiko yang menyeluruh seperti fraud; alat dan teknik pengumpulan dan analisis data; serta hukum, regulasi, dan praktik yang relevan. Standard 3.2 meminta auditor internal terus mengembangkan profesionalismenya.

B. Soft skills

  • Komunikasi efektif (lisan & tulisan).
  • Berpikir kritis dan kemampuan memecahkan masalah.
  • Negosiasi dan manajemen stakeholder.
  • Integritas dan etika profesional.
  • Skeptisisme profesional, yaitu sikap mempertanyakan dan menilai secara kritis keandalan informasi.

Apa Syarat Auditor Internal Menurut Regulasi?

Untuk emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 6 mewajibkan auditor internal memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, independen, jujur, dan objektif.
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu lain yang relevan.
  • Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan terkait lainnya.
  • Memiliki kecakapan berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif, lisan maupun tertulis.
  • Mematuhi standar profesi yang dikeluarkan asosiasi Audit Internal.
  • Mematuhi kode etik Audit Internal.
  • Menjaga kerahasiaan informasi dan data perusahaan terkait pelaksanaan tugas.
  • Memahami prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko.
  • Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan profesionalisme secara terus-menerus.

Syarat ini berlaku untuk emiten dan perusahaan publik. Organisasi lain menetapkan syaratnya sendiri.

Baca juga:

Apa Saja Sertifikasi untuk Auditor Internal?

SertifikasiPenyelenggaraSyarat utamaCatatan
CIA (Certified Internal Auditor)The IIAUjian tiga bagian; gelar magister dengan 1 tahun atau gelar sarjana dengan 2 tahun pengalaman audit internal atau bidang terkaitSertifikasi internasional; biaya dalam USD, periksa situs The IIA
QIA (Qualified Internal Auditor)YPIA; sertifikat diterbitkan DS-QIASarjana (S1) dan pengalaman kerja minimal 1,5 tahun; tiga jenjang (Dasar, Lanjutan, Manajerial)Sertifikasi lokal
CISA (Certified Information Systems Auditor)ISACAPeriksa persyaratan terbaru di situs ISACABerfokus pada audit sistem informasi
CFE (Certified Fraud Examiner)ACFEPeriksa persyaratan terbaru di situs ACFEBerfokus pada fraud

Sertifikasi bukan satu-satunya ukuran kompetensi. Untuk bank, penjelasan POJK 1/POJK.03/2019 Pasal 6 ayat (1) menyatakan kompetensi kepala SKAI dibuktikan antara lain melalui sertifikasi terkait audit. CPA atau Akuntan Publik adalah lisensi akuntan untuk audit laporan keuangan, bukan sertifikasi audit internal. Persyaratan dapat berubah, jadi periksa halaman resmi penyelenggara (informasi per Oktober 2026).

Rujukan:

Baca juga:

Berapa Gaji Auditor Internal?

1. Faktor penentu gaji

Gaji dipengaruhi oleh pengalaman, sektor industri (keuangan, manufaktur, teknologi), lokasi, ukuran perusahaan, dan level jabatan (junior, senior, manager).

2. Estimasi kisaran gaji

Tidak ada data gaji resmi untuk auditor internal di Indonesia. Angka berikut adalah estimasi dari sumber sekunder per Oktober 2026 dan tidak khusus membedakan auditor internal.

SumberCakupanEstimasi
LokerID (data lowongan)Posisi Audit Internal atau Eksternal, dihitung dari 33 lowongan yang mencantumkan gaji pokokRp4,5 juta sampai Rp6,2 juta per bulan, rata-rata Rp5,3 juta
KantorKu (blog penyedia HRIS)Auditor secara umum; metode tidak dijelaskanJunior Rp5 juta sampai Rp8 juta; 3 sampai 5 tahun Rp9 juta sampai Rp16 juta; di atas 5 tahun Rp17 juta sampai Rp30 juta ke atas

LokerID menggabungkan posisi audit internal dan eksternal, sedangkan KantorKu mencakup auditor secara umum, jadi keduanya hanya gambaran awal. Bandingkan dengan lowongan terbaru dan ukuran organisasi yang dituju.

Baca juga:

Bagaimana Karir dan Jalur Promosi Auditor Internal?

A. Jalur karir tipikal

Pola umum (bukan baku): auditor atau staf, auditor senior atau supervisor, manajer audit internal, lalu kepala audit internal. Kepala audit internal disebut chief audit executive dalam GIAS, serta Kepala Unit Audit Internal atau Kepala SKAI dalam POJK. Dari sana, sebagian auditor pindah ke posisi manajemen risiko, kepatuhan, atau posisi eksekutif lainnya.

GIAS 2024 Standard 7.2 meminta kepala audit membantu dewan memahami kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk memimpin fungsi audit internal. Di bank, kepala SKAI diangkat dan diberhentikan direktur utama setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit (POJK 1/POJK.03/2019 Pasal 3 ayat 4).

B. Alternatif karir

Beberapa auditor pindah menjadi konsultan risk & governance, auditor eksternal, atau spesialis IT audit dan compliance.

Baca juga:

Apa Saja Kode Etik Auditor Internal?

A. Prinsip dasar kode etik

Domain II GIAS 2024 (Ethics and Professionalism) memuat lima prinsip etika bagi auditor internal:

  • Mendemonstrasikan integritas: bertindak jujur dan berani secara profesional untuk bertindak berdasarkan fakta yang relevan.
  • Mempertahankan objektivitas: bersikap tidak bias dalam menilai dan melaporkan.
  • Mendemonstrasikan kompetensi: memiliki atau memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang sesuai dengan tugas.
  • Menerapkan kecermatan profesional: bekerja dengan cermat dan teliti sesuai tingkat kerumitan penugasan.
  • Menjaga kerahasiaan: melindungi informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

B. Sumber kode etik

Rujukan utama adalah GIAS 2024 dari The IIA. Untuk emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 6 huruf e dan f mewajibkan auditor internal mematuhi standar profesi dan kode etik Audit Internal, dan Pasal 9 huruf d meminta piagam audit internal memuat kode etik yang mengacu pada kode etik asosiasi Audit Internal di Indonesia atau kode etik yang lazim berlaku secara internasional.

C. Contoh dilema etis dan penanganannya

Contoh: auditor menemukan potensi konflik kepentingan pada salah satu manajer. Penanganan yang tepat: dokumentasi temuan, pemberitahuan kepada level yang berwenang (mis. head of internal audit atau komite audit), dan rekomendasi langkah mitigasi sambil menjaga kerahasiaan selama proses investigasi.

Baca juga:

Apa Saja Tantangan dan Praktik Terbaik?

Tantangan umum

  • Menjaga independensi saat menjadi bagian dari organisasi.
  • Mengatasi resistensi dari unit operasional terhadap temuan.
  • Keterbatasan sumber daya dan bukti audit.

Praktik terbaik

  • Risk-based audit: memprioritaskan area dengan risiko terbesar.
  • Continuous auditing: memanfaatkan monitoring berkelanjutan untuk deteksi dini.
  • Data analytics: menggabungkan analitik untuk meningkatkan cakupan dan kedalaman audit.
  • Keterlibatan stakeholder: komunikasi awal dengan pemilik proses untuk membangun buy-in.
  • Follow-up yang ketat: memantau agar rekomendasi diimplementasikan dan diukur dampaknya.

Contoh aktivitas auditor internal

Kasus (hipotetis): Audit pada fungsi pengadaan menemukan adanya pembayaran ganda untuk pemasok karena proses matching invoice yang manual.
Temuan: kelemahan kontrol matching dan otorisasi.
Rekomendasi: terapkan sistem matching otomatis, perbaiki segregation of duties, dan lakukan pelatihan tim pengadaan.
Tindak lanjut & metrik keberhasilan: pengurangan insiden pembayaran ganda, waktu siklus pengadaan menurun, dan audit tindak lanjut menguji efektivitas kontrol baru.

FAQ Seputar Auditor Internal

Apa itu auditor internal?

Auditor internal adalah profesional yang bekerja di dalam organisasi untuk menilai dan membantu meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian, lalu menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada manajemen dan dewan atau komite audit, dengan memberikan asurans dan advis.

Apa tugas dan tanggung jawab auditor internal?

Menyusun rencana audit tahunan, menguji dan mengevaluasi pengendalian internal dan manajemen risiko, membuat laporan hasil audit untuk direktur utama dan Dewan Komisaris, serta memantau tindak lanjut perbaikan (POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 7). Pelaksanaan perbaikan tetap menjadi tanggung jawab manajemen.

Apa perbedaan auditor internal dan auditor eksternal?

Auditor internal bekerja di dalam organisasi dan berfokus pada tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian, dengan hasil berupa temuan dan rekomendasi. Auditor eksternal adalah Akuntan Publik atau KAP berizin dari luar organisasi yang berfokus pada opini atas kewajaran laporan keuangan.

Berapa gaji auditor internal?

Tidak ada data gaji resmi. Estimasi dari sumber sekunder per Oktober 2026 menunjukkan rata-rata sekitar Rp5,3 juta per bulan dari data lowongan LokerID untuk posisi audit internal atau eksternal, sedangkan KantorKu memperkirakan Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk junior dan lebih tinggi seiring pengalaman.

Sertifikasi apa yang relevan bagi auditor internal?

Sertifikasi yang umum adalah CIA dari The IIA, QIA dari YPIA, CISA dari ISACA untuk audit sistem informasi, dan CFE dari ACFE untuk fraud. CPA adalah lisensi akuntan untuk audit laporan keuangan, bukan sertifikasi audit internal.

Apa syarat menjadi auditor internal?

Syaratnya berbeda tiap organisasi. Untuk emiten dan perusahaan publik, POJK 56/POJK.04/2015 Pasal 6 mewajibkan integritas, pengetahuan dan pengalaman teknis audit, pengetahuan peraturan pasar modal, kecakapan berkomunikasi, kepatuhan pada standar profesi dan kode etik, menjaga kerahasiaan, memahami tata kelola dan manajemen risiko, serta bersedia terus belajar.

Apa saja kode etik auditor internal?

Domain II GIAS 2024 memuat lima prinsip: mendemonstrasikan integritas, mempertahankan objektivitas, mendemonstrasikan kompetensi, menerapkan kecermatan profesional, dan menjaga kerahasiaan.

Skill apa yang wajib dimiliki auditor internal?

Hard skill: pengetahuan akuntansi dan prinsip audit, analisis data, pemahaman audit TI, serta teknik sampling dan pengujian bukti. Soft skill: komunikasi efektif, berpikir kritis, negosiasi dan manajemen stakeholder, integritas, serta skeptisisme profesional.

Bagaimana Audithink Mendukung Fungsi Audit Internal?

Audithink adalah software manajemen audit internal yang dapat dikustomisasi, bukan pelaksana audit. Fiturnya mencakup risk assessment, perencanaan audit, template program kerja, notifikasi, monitoring tindak lanjut, dan laporan otomatis. Audit tetap dilaksanakan oleh auditor internal organisasi Anda.

Jadwalkan demo untuk melihat kecocokannya dengan proses audit internal di organisasi Anda.

Cari tahu bagaimana penerapan aplikasi audit dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan secara berkelanjutan.

Konsultasi Kebutuhan Anda

Artikel Terkait

admin audit
peran jasa audit
konsultan audit internal